TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan banyak hal yang menyebabkan pemerintah daerah kehilangan asetnya. Salah satu modus yang memiliki kontribusi besar atas aset Pemprov yang hilang adalah aset tersebut tidak diurus. "Makanya sekarang kami lagi inventarisasi," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.
Djarot menilai bukti hak aset tersebut tidak cukup kuat atau ketelingsut. Banyak pula aset daerah yang tidak dijaga dengan baik sehingga ada pihak yang dengan mudah mengklaim aset-aset yang dianggap tak bertuan tersebut. "Tidak ada papan namanya. Tidak ada pengamanannya," katanya.
Baca: Banyak Aset Hilang, DKI Bentuk Badan Pengelolaan Aset Daerah
Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta kehilangan banyak aset tanah. Setidaknya, dari 22 perkara sengketa tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sampai akhir tahun lalu, pemerintah kalah di sepuluh kasus.
Djarot mengakui pemerintah masih lalai mengelola aset. Pemerintah tak bisa menunjukkan bukti sertifikat asli setiap kali bersengketa di pengadilan. Selain itu, pengarsipan sertifikat tanah dinilai masih lemah.
Untuk membenahi permasalahan aset tersebut, Pemprov DKI membentuk Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD). Badan tersebut bertugas mencatat semua aset milik pemerintah. Bahkan Pemprov DKI tengah mengembangkan pencatatan aset secara digital atau e-asset.
Baca: DKI Jakarta Kehilangan Banyak Aset Tanah
Pemprov DKI juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta serta Badan Pertanahan Nasional untuk mengamankan asetnya. Menurut Djarot, lewat kerja sama tersebut, pemerintah akan dibantu memenangkan gugatan. "(Biasanya terkait dengan) dokumennya, ya cari sampai ketemu," ucap Djarot.
LARISSA HUDA