Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Bekasi Geram Biaya Pendidikan SMA dan SMK Makin Mahal

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat siaran Live bersama Tim Redaksi TEMPO. TEMPO/RYAN MAULANA
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat siaran Live bersama Tim Redaksi TEMPO. TEMPO/RYAN MAULANA
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi geram mendapatkan laporan dari orang tua siswa tentang adanya pungutan sebesar Rp 200-300 per bulan di sekolah menengah atas negeri (SMAN) kejuruan (SMK) di wilayah setempat. "Biaya pendidikan untuk SMA/SMK kok jadi lebih mahal?" kata Rahmat, Senin, 7 Agustus 2017.

Rahmat mengatakan, sejak kewenangan pengelolaan SMA dan SMK diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, biaya pendidikan menjadi semabin besar dan membebani orang tua siswa. “Padahal ketika masih dipegang oleh Pemerintah Kota Bekasi, semua biaya dibebaskan,” ujar Rahmat.

Baca: Pemerintah Jawa Barat Persilakan Bekasi Beri Dana BOS untuk SMA

Saat ini, ujar Rahmat, selain SMA dqan SMK, biaya gratis masih berlaku di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) dan sekolah dasar negeri (SDN). “Karena menjadi kewenangan kami,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, pungutan dalam bentuk biaya SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) kepada orang tua siswa jenjang SMA dan SMK merupakan kemunduran di dalam dunia pendidikan di Kota Bekasi. Sebeb, sebelumnya, anggaran daerah mampu menutup operasional sekolah tanpa harus memungut biaya dari orang tua siswa. "Ini harus segera dikomunikasikan dengan Pak Gubernur (Jawa Barat)," kata Rahmat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, mengatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah diperbolehkan memungut biaya dari orang tua siswa. "Besaran iuran harus sesuai kesepakatan antara komite dengan sekolah," kata Ali.

Ali mengatakan, diperbolehkan memungut karena sekolah SMA dan SMK hanya mengandalkan biaya operasional dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,4 juta stiap siswa dalam satu tahun. "Iuran juga jangan sampai membebani orang tua," ujar Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMK, I Made Supriyatna, mengatakan pungutan iuran dalam bentuk biaya SPP belum serentak diberlakukan di setiap sekolah SMK dan SMA di Kota Bekasi. "Pungutan tetap berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan komite," ujar Made.

Misalnya, kata made, di SMK Negeri 1 yang dia nahkodai belum memberlakukan pungutan SPP. Menurut Made, rencana pungutan tersebut baru akan dirapatkan dalam pekan ini. Adapun, besaran nilai pungutan SPP tak lebih dari Rp 250 ribu. "Ada beberapa sekolah yang sudah memungut," kata Made.

Baca juga: Atap Sekolah Ambruk Puluhan Siswa Jadi Korban di Bekasi

Made memastikan bahwa iuran sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 12 Juli 2017. Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa sumber dana pembiayaan satuan pendidikan menengah dapat bersumber selain dari pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota. "Masyarakat mampu dan sumber sah lain tidak mengikat, boleh," kata Made.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

7 hari lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

15 Maret 2024

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

5 Maret 2024

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.


Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

24 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan


Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

16 Januari 2024

Ilustrasi guru mengajar siswa berkebutuhan khusus. Dok. Pendidikan Inklusi Cikal
Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.


Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

16 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau pameran saat menghadiri LPDP Festival 2023 di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menggelar LPDP Festival 2023 dengan mengusung tema Enlivening Indonesia, Advancing The Nation yang bertujuan  memperluas publikasi hasil kerja pemerintah dalam memajukan pendidikan, riset dan kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.


Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

1 Desember 2022

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.