TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan pajak kendaraan bermotor atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar dua kali lipat dari 10 persen menjadi 20 persen. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, rencana kenaikan bea balik nama itu sedang dibahas bersama DPRD.
"Ini supaya orang Jakarta tidak menggunakan kendaran pribadi, tapi menggunakan kendaraan umum. Makanya pajak dinaikkan. Itu alasannya," ujar Edi di Balai Kota Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017.
Baca juga: Tarif Parkir Bakal Naik, Akankah Warga DKI Naik Transportasi Publik?
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010, dasar pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah nilai jual kendaraan bermotor yang ditentukan berdasarkan harga pasaran umum atas suatu kendaraan.
Dalam aturan itu disebutkan untuk penyerahan pertama, pemilik kendaraan sebesar 10 persen. Peraturan tersebut akan direvisi, sehingga BBN KB jadi 20 persen. "Sekarang nilai jual misal Rp 100 juta, pajak BBN mobil baru 10 persen. Kami naikkan jadi 20 persen. Tapi belum (diberlakukan) karena perdanya lagi dibahas. Baru kami usulkan," ujar Edi.
Baca juga: Ketua DPRD Bicarakan Kemacetan Jakarta dengan Idham Azis
Dengan adanya kenaikan BBN KB untuk mobil baru, Edi berharap warga Jakarta akan berpikir dua kali jika ingin membeli mobil baru karena kenaikan pajak yang mencapai dua kali lipat. Menurut Edi, sudah seharusnya warga DKI Jakarta menggunakan transportasi massal untuk mengurangi volume kendaraan di jalan yang berimbas pada kemacetan yang semakin parah.
Kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut, kata Edi, hanya berlaku untuk mobil baru. Adapun untuk mobil bekas tidak ada kenaikan bea balik nama. Bagi pemilik mobil bekas hanya dikenakan bea balik nama sebesar 1 persen. Menurut Edi, kebijakan tersebut sengaja diterapkan lantaran membeli mobil bekas tidak menambah volume kendaraan di Ibu Kota. "Kalau mobil second tak pengaruh karena mobilnya tidak tambah. Perlu dicatat, jumlah mobil baru sehari bisa bertambah 900 unit dan motor baru bertambah 1.400 unit per hari," ujar Edi.
LARISSA HUDA