Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peredaran Sabu di Bekasi Dibungkus dalam Kemasan Permen

image-gnews
Barang bukti berupa sabu 57,54 kg beserta tas, dompet, handphone, senjata tajam (pisau, pistol), kartu identitas pelaku, ATM dan buku rekeningnya, koper di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), 23 Agustus 2017. ANDITA RAHMA
Barang bukti berupa sabu 57,54 kg beserta tas, dompet, handphone, senjata tajam (pisau, pistol), kartu identitas pelaku, ATM dan buku rekeningnya, koper di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), 23 Agustus 2017. ANDITA RAHMA
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan permen. Modus terungkap setelah, personel Polres Metro Bekasi Kota menangkap, J, 38 tahun yang sedang nongkrong di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Bantargebang pada Selasa malam, 21 Agustus 2017 lalu.   

Penangkapan J, bermula dari kecurigaan polisi yang saat itu tengah berpatroli. J kemudian ditangkap dan dilegedah. Hasilnya, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dari kantong celananya. Polisi kemudian bergerak ke rumah tersangka di bilangan Bantargebang.

Baca juga:
Buwas Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dari 7 Kasus
Buwas Ungkap Teknologi untuk Berantas Narkoba Kurang Mumpuni

Dari rumah tersangka, polisi kembali menemukan 11 paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan bungkus permen. Adapun, setiap bungkus permen berisi sabu-sabu seberat 0,5 gram. "Narkoba tersebut akan diedarkan ke masyarakat umum di Bekasi dan sekitarnya," ujar Wakil Kepala PolresMetro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Widjonarko, Kamis, 24 Agustus 2017.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, modus membungkus narkoba dalam kemasan permen untuk menyamarkan barang haram tersebut. Sehingga, masyarakat tidak menaruh curiga. "Untuk mengelabuhi petugas juga, seolah-olah itu permen," ujar Wijdonarko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Pengguna Narkoba Liquid: Efeknya Sama dengan Ganja

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pemasok narkoba itu. Adapun, tersangka J dijerat pasal 112 UU Nomor 5 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. J kini mendekam di tahanan untuk proses pemeriksaan.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

4 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.


Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

4 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.