TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor (Gampar) menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membatalkan perluasan pembatasan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia ke Bundaran Senayan, Jalan M.H. Thamrin-Sudirman.
Menurut Gampar, kebijakan tersebut mendengarkan aspirasi publik yang santer bergulir belakangan ini. "Namun kami mengingatkan, seyogyanya, pengambilan kebijakan harus transparan, kredibel, dan melibatkan publik," kata Rio Octaviano, inisiator Gampar, dalam siaran tertulis, Jumat, 8 September 2017.
Terkait dengan konvoi aksi damai, menurut Rio, aliansinya memutuskan mengganti aksi dengan penyampaian pendapat dan sikap di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, pada Sabtu, 9 September 2017. Selain melakukan konsolidasi, pertemuan itu juga akan membahas sikap Gampar lebih lanjut.
Baca: Djarot Juga Tak Setuju Pembatasan Sepeda Motor Berlaku Seharian
"Pastinya, Gampar terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi agar tidak merugikan rakyat banyak, khususnya para pengguna jalan," ujarnya.
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memutuskan menunda pelaksanaan uji coba pembatasan kendaraan roda dua di Jalan M.H. Thamrin-Sudirman pada 12 September 2017. Ia meminta Dinas Perhubungan DKI mengkaji lagi kebijakan tersebut.
Djarot menuturkan, saat ini, Pemprov DKI tengah mengebut pembangunan infrastruktur hingga akhir 2017, khususnya underpass dan flyover. Setelah itu, Dishub diminta mengkaji dan mengevaluasi apakah perlu ada perluasan pembatasan roda dua atau roda empat.
FRISKI RIANA