TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat menjelaskan, Diamond Karaoke tempatIndra Piliang ditangkap karena kedapatan pakai narkoba, terancam disegel permanen. Bahkan pemilik Diamond Karaoke juga terancam dilarang membuka usaha yang sama di seantero Jakarta jika terbukti tempat itu menjual narkoba.
“Bukan hanya disegel permanen tapi juga tidak boleh buka usaha yang sama di seantero Jakarta jika terbukti sediakan narkoba,” ujar Tamo saat dihubungi Tempo pada Ahad, 17 September 2017 pasca penyegelan Diamond Karaoke.
Baca: Indra Jaya Piliang Diduga Sudah Setahun Menggunakan Narkoba
Tamo menjelaskan sampai hari ini pihaknya masih menunggu kepastian penyelidikan dari Polda Metro Jaya. Sampai saat ini status Diamond Karaoke masih disegel sementara semenjak disegel pada Sabtu, 16 September 2017 dini hari.
Kamis lalu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan rencananya untuk menginvestigasi Diamond Karaoke karena diduga menyediakan narkoba kepada para pengunjung. "Saya minta nanti Dinas Pariwisata untuk menginvestigasi," katanya, Kamis, 14 September 2017.
Baca: Penangkapan Indra Piliang di Karaoke Berlangsung Sangat Cepat
Djarot mengatakan investigasi tersebut dilakukan terkait dengan peredaran narkoba di sana. "Yang paling berat adalah kalau itu disediakan dari dalam. Tanpa ampun langsung kita tutup. Itu yang paling berat," ucapnya.
DEWI NURITA