TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 75 pebalap liar ditangkap dalam operasi yang digelar Kepolisian Daerah Metro Jakarta, Selasa (01/9) dinihari. Sebagian besar motor yang terjaring tak dilengkapi surat alias bodong.
Berdasarkan informasi dari Trafic Management Center, operasi ini digelar mulai pukul 00.10 hingga 06.00. Dengan 126 personel, aksi balapan di kawasan Karet Bivak, Jakarta Selatan dan Asia Afrika, Jakarta Pusat, bisa dibubarkan.
Dari 75 pebalap yang ditangkap, 16 pelaku tak punya surat izin mengemudi, 41 pengendara yang tak meiliki surat kendaraan, 10 orang tak berhelm serta 5 pengendara yang tak memiliki kelengkapan kendaraan seperti lampu, speedo meter dan lampu sen.
Formasi polisi menjaring pengendara motor yang ugal-ugalan itu berkeliling dengan 28 unit mobil, 40 sepeda motor dan 5 unit truk. {"Setiap regu yang berjumlah 37 personel dipimpin oleh seorang perwira polisi," kata Ajun Komisaris Sugeng Budiono, perwira siaga TMC.
Polisi mengimbau warga yang mengetahui aksi balap liar melaporkannya pada kantor polisi terdekat. Warga bisa menghubungi TMC Polda Metro Jaya di nomor telepon 021-5276001 ataupun SMS ke nomor 1717.
FERY FIRMANSYAH