Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Seksual di Transjakarta Dihukum Ringan

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual. dailymail.co.uk
Ilustrasi pelecehan seksual. dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1,6 tahun bui pada empat pelaku pelecehan seksual di Transjakarta. Ifan Lutfi Akbar, Edwin Kurnia Lingga, Dharman L sitorus, dan M Kurniawan dianggap terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap YF (29 tahun) di halte bus Transjakarta, Harmoni, Jakarta. "Dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan," ujar Majelis Hakim Arief Waluyo pada Selasa, 8 Juli 2014.

Uli Arta Pangaribuan, kuasa hukum korban, menyatakan akan mengajukan banding karena menganggap sanksi yang diberikan hakim itu terlalu ringan. "Seharusnya dikenakan Pasal 285 sampai 290 tentang Perkosaan dengan hukuman maksimal 7 tahun," ujarnya. Menurutnya, putusan hakim itu tidak mencerminkan keperpihakan pada korban pemerkosaan.

Saat dikonfirmasi, hakim Arief menyatakan saksi itu sudah sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Sinta Dewi."Ini sudah sesuai dengan tuntutan JPU dan pertimbangan ketiga hakim. Kalau mau lebih berat, langsung ke jaksa," ujarnya.

Sedangkan Sinta Dewi enggan berkomentar mengenai pertimbangan dia menuntut para pelaku dengan pasal kejahatan kesusilaan. Dikawal oleh dua orang petugas keamanan, ia berjalan cepat dari ruang sidang, tidak menanggapi pertanyaan para wartawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus itu bermula pada saat YF pingsan karena sakit asma di halte Harmoni pada Januari lalu. Para pelaku berpura-pura menolong dan membawanya ke ruang genset yang terletak agak jauh dari antrian penumpang. Di tempat itu pelecehan seksual terjadi. Kejadian itu membuat korban trauma dan tidak berani mengunakan kendaraan umum, terutama bus Transjakarta.

URSULA FLORENE SONIA

Berita terkait
Jokowi-JK Masih Unggul di Sejumlah Survei
Relawan Rogoh Kocek untuk Iklan Jokowi 
Majalah Musik Metal Inggris Dukung Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.


MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

1 hari lalu

Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.


Soal Gagasan Transjakarta Laut, Pramono Anung: Bukan Program Baru, tapi Belum Ada yang Eksekusi

2 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Soal Gagasan Transjakarta Laut, Pramono Anung: Bukan Program Baru, tapi Belum Ada yang Eksekusi

Pramono Anung mengatakan gagasan Transjakarta Laut sebetulnya sudah lama, namun belum ada yang mengeksekusinya.


Suswono soal Anggaran Perpanjangan Rute Transjakarta: Bisa dari APBD atau Investasi

3 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono mendatangi RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jakarta, 31 Agustus 2024.Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus dijalani oleh Paslon dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/Ilham Balindra
Suswono soal Anggaran Perpanjangan Rute Transjakarta: Bisa dari APBD atau Investasi

Penjelasan dari bakal calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono soal anggaran perpanjangan rute transjakarta.


Ridwan Kamil Janji Perluas Rute Transjakarta ke Bodetabek dalam 1-2 Tahun

4 hari lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil saat ditemui usai agenda Rembug Kota di Ganara Art Space, FX Sudirman, Jakarta Pusat pada Ahad, 15 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ridwan Kamil Janji Perluas Rute Transjakarta ke Bodetabek dalam 1-2 Tahun

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil berjanji akan memperluas rute moda Transjakarta hingga wilayah Bodetabek dalam waktu 1-2 tahun.


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

13 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


Bus Transjakarta Tetap Beroperasi saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

19 hari lalu

Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bus Transjakarta Tetap Beroperasi saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Bus Transjakarta akan tetap beroperasi selama acara misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno


Paus Fransiskus Hadiri Misa Akbar di GBK pada 5 September, Transjakarta Tambah Rute Perjalanan

21 hari lalu

Penumpukan Bus Transjakarta saat terjadi penutupan Jalan Sudirman untuk acara gala dinner KTT ASEAN, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Paus Fransiskus Hadiri Misa Akbar di GBK pada 5 September, Transjakarta Tambah Rute Perjalanan

PT Transjakarta bakal menambah rute perjalanan saat misa akbar yang dihadiri Paus Fransiskus diselenggarakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 5 September.


Dirut Transjakarta Bilang Penyerapan Unit Mikrotrans Jaklingko sesuai Kebutuhan Penumpang

43 hari lalu

Seorang sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Dirut Transjakarta Bilang Penyerapan Unit Mikrotrans Jaklingko sesuai Kebutuhan Penumpang

Welfizon Yuza menjelaskan alasan kenapa penyerapan unit armada angkot Jaklingko Mikrotrans tidak dilakukan secara langsung, tetapi bertahap.


Polemik Pengadaan Angkot Mikrotrans JakLingko

50 hari lalu

Ratusan sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.  Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Polemik Pengadaan Angkot Mikrotrans JakLingko

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyebut soal dugaan monopoli pengadaan angkot JakLingko merupakan ranah PT Transjakarta.