TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan tersangka tabrakan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun, positif mengkonsumsi narkoba. Juru bicara Polda Metro, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menyebut jenis narkoba yang dipakai Christopher ialah Lysergic Synthetic Diethylamide atau LSD. (Baca: Pelaku Tabrakan di Pondok Indah Positif Narkoba)
Tabrakan brutal pada Selasa malam, 20 Januari 2015, itu menyebabkan orang tewas dan dua terluka. Pengemudi maut, Christopher, terancam dijerat pasal tambahan yakni pasal penyalahgunaan narkoba dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. LSD merupakan narkotika golongan I. (Baca: Mengenal LSD Terkait Tabrakan Maut Pondok Indah)
Dalam kasus kecelakaan, Christoper dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Martinus menjelaskan diduga karena pengaruh dari LSD, Christopher sampai memcekik dan membuang telepon genggam milik sang sopir bernama Sandi, 40 tahun. Setelah merebut kendali mobil mitsubishi Outlender B-1658-PJE dari Sandi, Christopher memacu kendaraannya cukup kencang hingga menabrak dua mobil dan enam sepeda motor.
Badan Narkotika Nasional menjelaskan LSD bersifat halusinogen yang artinya membuat pengguna mengalami halusinasi selama 30-60 menit sejak mengkonsumsi. "Begitu mengonsumsinya, denyut jantung dan tekanan darah langsung meningkat drastis," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat, kepada Tempo, Kamis, 22 Januari 2015.
Sumirat juga mengilustrasikan, efek yang paling membahayakan saat mengkonsumsi LSD ialah pengguna mengalami disorientasi ruang dan waktu. Artinya, kata dia, pengguna narkoba ini tak bisa membedakan antara siang dan malam atau jarak jauh dan dekat. ( Baca: Tersangka Tabrakan Maut Pakai LSD Steve Jobs Juga)
"Pengguna juga akan mengalami mispersepsi panca indera," Sumirat menjelaskan. Dia mencontohkan efek ini memicu pengguna menyebut kucing sebagai harimau atau nenek sebagai gadis cantik. Wujud narkoba ini adalah bujur sangkar berukuran sekitar 20 x 20 sentimeter. Warnanya hijau kebiruan dan biasanya disertakan gambar di permukaan LSD. dua terluka.
RAYMUNDUS RIKANG | AFRILIA SURYANIS
Budi Gunawan 'Serang' KPK, Jokowi Jangan Cuek
Dua Sebab AirAsia Meroket Tiba-tiba Sebelum Jatuh
'Jokowi Harus Cegah Cicak vs Buaya'
Pelaku Tabrakan di Pondok Indah Positif Narkoba