TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak akan menjual saham pemerintah DKI di perusahaan produsen bir PT Delta Djakarta. “Saham itu sudah ada dari tahun 1970-an kok, kenapa baru dipermasalahkan sekarang?” kata Ahok—sapaan Basuki—saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Kamis, 9 April 2015.
Sebelumnya, Ahok menyebut minuman keras tak menimbulkan bahaya. Dengan gayanya yang ceplas-ceplos, seperti biasa, Ahok menyebut tak ada orang mati karena minum bir. Ahok tak acuh jika pernyataannya itu bakal menuai protes dari banyak pihak, termasuk partai politik berbasis Islam. “Terserah,” katanya singkat.
Desakan pencabutan saham DKI di PT Delta datang dari politikus Partai Persatuan Pembangunan, Abraham Lunggana. “Masih ada BUMD lain. Ini yang ada haram. Jadi menyesatkan umat beragama,” ujar pria yang akrab disapa Lulung itu.
Sebuah petisi juga dilayangkan agar DKI menjual sahamnya di Delta. Lewat situs Change.org, Haryo Nindito, yang menginisiasi petisi itu, mengatakan kepemilikan saham pemerintah DKI di PT Delta akan menimbulkan conflict of interest dalam usaha membatasi peredaran dan penjualan minuman keras.
Persoalan kepemilikan saham DKI di pabrik bir itu mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menegur pemerintah DKI karena menetapkan target pendapatan DKI sebesar Rp 1,3 triliun dari retribusi penjualan minuman keras dalam Rancangan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015. Padahal sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang penjualan minuman beralkohol golongan A atau berkadar kurang dari 5 persen di minimarket mulai 16 April mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan peraturan itu tak serta-merta membuat pemerintah DKI berhenti menargetkan pendapatan daerah dari retribusi penjualan minuman keras. Alasannya, peraturan tersebut hanya berlaku bagi minimarket, sedangkan tempat lain, seperti klub, diskotek, dan hotel, tetap menjual minuman keras. "Wajar dong kalau kami menarik retribusi," katanya.
Namun dia mengakui peraturan itu ikut mengancam turunnya pendapatan PT Delta Djakarta. Sebab, angka penjualan bir produksi perusahaan yang berlokasi di Bekasi itu dipastikan menurun. "Terancam hanya sebatas break-even point," kata Heru di Balai Kota, Rabu lalu.
Pemerintah DKI memiliki 26,25 persen saham di PT Delta Djakarta. Heru berujar, PT Delta belum pernah absen menyerahkan dividen kepada pemerintah DKI. Ia memaparkan, dividen PT Delta tahun lalu termasuk dalam kelompok tiga besar perusahaan penyumbang pendapatan asli daerah terbanyak. PT Delta memberikan dividen kepada pemerintah DKI sebesar Rp 50,448 miliar, di bawah PT Bank DKI Rp 205 miliar dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Rp 61,567 miliar.
Kepala Bidang Badan Usaha Milik Daerah Badan Penanaman Modal dan Promosi DKI Jakarta Riyadi mengatakan, dengan pendapatan yang cukup besar itu, dia sangat mafhum jika Ahok emoh menjual saham Delta. "Makanya Pak Ahok enggak mau jual," katanya. Padahal, di pasar, harga saham kepemilikan DKI sekitar Rp 2 triliun.
LINDA HAIRANI | AISHA SHAIDRA | ERWAN HERMAWAN