Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cucu Eks Menteri Dituduh Pengedar Sabu, Pemasok ke Artis?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
(dari kiri) Reza Prawira president director Stellar Indonesia, Endang Astharansi assistand face president Bank Mandiri dan Cheryl Ibrahim dari Dyandra (kanan), saat konfersi pers konser Jennifer Lopez di Cafe Nutz Culture di Senayan City, Jakarta Kamis (29/11). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
(dari kiri) Reza Prawira president director Stellar Indonesia, Endang Astharansi assistand face president Bank Mandiri dan Cheryl Ibrahim dari Dyandra (kanan), saat konfersi pers konser Jennifer Lopez di Cafe Nutz Culture di Senayan City, Jakarta Kamis (29/11). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Radius Prawiro, dijerat dengan pasal pengedar atas kepemilikan barang bukti narkotik dan obat-obatan terlarang jenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan pasal yang disangkakan kepada tersangka Reza adalah Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (Baca: Kasus Narkoba Reza Prawiro, Polisi Sampai Siapkan Helikopter)

"Karena terbukti mengedarkan narkotik golongan 1," kata Anjan di kantornya, Selasa, 4 Agustus 2015. Namun Anjan membantah Reza sebagai pengedar narkoba di kalangan artis. "Tak ada mengedarkan ke artis. Ini masih kami kembangkan peredaran narkobanya." 

Reza juga dikenakan pasal subsider, yakni Pasal 112 ayat 1 dalam undang-undang yang sama karena memiliki dan menguasai narkotik golongan 1. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara. Dua pasal ini juga berlaku untuk dua tersangka lainnya, yakni Rubi alias Kubil, 28 tahun, dan Armada, 32 tahun.

Minggu, 2 Agustus 2015, pukul 17.00, polisi menangkap Kubil saat tengah menggunakan sabu di Hotel Boutique, Jakarta Selatan. Anjan menjelaskan tersangka Kubil telah menjadi target operasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim selama dua bulan.

Satu jam kemudian, polisi menangkap Reza—yang juga mantan kekasih artis Luna Maya—di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian, pukul 19.30, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba kembali menangkap seorang tersangka bernama Armada di apartemen Bellagio Residences Tower A, Kuningan, Jakarta.

Barang bukti sabu yang didapat dari penangkapan tiga tersangka berupa sabu sebanyak 58 gram. Anjan menduga sabu itu berasal dari Cina dengan kualitas bagus atau KW 1. Polisi juga mendapati ganja sebanyak 12 gram dari tersangka Kubil serta lima senjata api jenis revolver dan FN dari tersangka Armada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 3 Agustus 2015, pukul 16.00, polisi bersama tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjemput narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cirebon bernama Sofyan. Sofyan diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jaringan Reza.  (Baca: Kasus Narkoba Reza Prawiro, Polisi Jemput Napi LP Cirebon)

Indikasi tersebut diketahui berdasarkan komunikasi ponsel milik Rubi alias Kubil, 28 tahun. Kubil biasa membeli narkoba dari Sofyan. Sebelum dipindahkan ke LP Cirebon, Sofyan sempat ditahan di LP Jakarta. "Berarti sudah lama Kubil membeli ke SF," ujar Anjan. Ia memastikan jaringan narkoba Sofyan merupakan jaringan baru. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan Sofyan menjadi tersangka. Ia dijerat Pasal 114 dan 112. Saat ini polisi masih memeriksa Sofyan. "Tiba di Jakarta kemarin malam dan langsung diperiksa terkait dengan jaringan narkoba ini. Keempatnya diduga satu jaringan."

Reza Prawiro pernah berpacaran dengan Luna Maya setelah artis itu putus dari Ariel Noah, yang juga mantan vokalis Peterpan. Reza dan Luna kabarnya sempat mempersiapkan pernikahan, tapi akhirnya batal. Reza juga dikenal sebagai promotor untuk konser Jennifer Lopez pada 2012.

AFRILIA SURYANIS

Berita Menarik:

Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi

10 Perampok Satroni ATM, Cuma Dapat Rp 550 Ribu
Mobilnya Disalip, Anggota TNI Lepaskan Tembakan di Jalan Tol
Ini Sosok Wanita Pengemudi Gojek Cantik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

4 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

17 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

17 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

18 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

18 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

19 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.