TEMPO.CO , Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan utusan Badan Pemeriksa Keuangan DKI baru menemuinya hari ini, Kamis, 13 Agustus 2015. Peristiwa itu, kata dia, merupakan yang pertama kali sejak lembaga audit keuangan tersebut menyampaikan laporan pemeriksaan anggaran DKI di Sidang Paripurna DPRD pada 6 Juli 2015.
Ahok–sapaan Basuki–mengatakan pertemuan dengan BPK DKI juga mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi. Agenda itu dimanfaatkan Ahok untuk menjelaskan berbagai proses penggunaan anggaran dari pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sampai dugaan korupsi alat mesin cetak dan pemindai.
“Ini baru tata negara yang benar, BPK menemui saya untuk pertama kalinya,” dia berujar di Balai Kota, Kamis 13 Agustus 2015.
Ahok menyambut positif pertemuan tersebut. Alasan dia, proses hukum saja memeriksa seseorang dengan status saksi terlebih dahulu baru ditingkatkan secara bertahap menjadi tersangka lalu terdakwa. Sementara BPK tak pernah menemuinya hingga menyampaikan audit di depan rapat paripurna. “Tadi juga disampaikan KPK meminta BPK mengaudit kasus pembelian tanah RS Sumber Waras,” kata Ahok.
Dia mengaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjelaskan proses pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Ahok, segepok dokumen disodorkan untuk memperkuat alasannya bahwa pembelian lahan seluas 3,6 hektare tersebut sudah sesuai prosedur. “Semua dokumen saya tulis lakukan sesuai aturan, sesuai aturan, terus begitu,” dia menjelaskan.
BPK mengungkap 70 temuan dalam laporan keuangan DKI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, kemarin. Temuan itu bernilai Rp 2,16 triliun, terdiri atas program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun. Lalu, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.
RAYMUNDUS RIKANG