Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertemu Ahok Bahas Sampah, Wali Kota Bekasi Siapkan Tiga Jurus

image-gnews
Pemandanan udara Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. TEMPO/Subekti
Pemandanan udara Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk menyelesaikan kisruh pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Rahmat Effendi menyiapkan sejumlah jurus untuk pertemuan yang rencananya berlangsung pada Kamis, 12 November 2015, di Balai Kota Jakarta. Jurus pertama, dia menegaskan, Bekasi tidak ingin dirugikan dengan keberadaan TPST Bantargebang yang lahannya dimiliki Pemerintah Provinsi Jakarta. 

"Jakarta mempunyai kepentingan dengan Bekasi karena TPST-nya berada di Kota Bekasi, sementara sampah itu membebani Kota Bekasi," kata Rahmat Effendi kepada wartawan di Bekasi pada Selasa, 10 November 2015.

Jurus kedua, Bekasi ingin mengerjakan pembangunan infrastruktur dan kegiatan lain di sekitar TPST Bantargebang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta. Untuk maksud itu, dia meminta perjanjian kerja sama antara Kota Bekasi dan Jakarta ihwal pengelolaan TPST Bantargebang dievaluasi. Dalam klausul perjanjian disebutkan bahwa Jakarta yang punya kewenangan membangun infrastruktur memakai APBD-nya. 

Dengan demikian, kata dia, Jakarta hanya perlu menghibahkan dananya kepada Kota Bekasi. Dana tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan fisik atau kepentingan masyarakat di sekitar TPST Bantargebang. Misalnya, pembuatan sumur pantau, pemberian obat-obatan, perbaikan infrastruktur, dan pembuatan buffer zone.

Jurus ketiga, Bekasi tidak ingin ikut-ikutan dalam urusan Ahok yang ingin memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya, selaku pengelola Bantargebang. Pemerintah Kota Bekasi tak mempunyai kewenangan. Namun Rahmat menginginkan pengolahan sampah di TPST Bantargebang dilakukan sebaik mungkin dengan teknologi terbaru. "Jangan sampai ditinggalkan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soalnya, kata dia, kalau sampai ditinggalkan akan menimbulkan masalah yang luar biasa. Sebab, di TPST Bantargebang terdapat jutaan kubik sampah yang menggunung di lahan seluas 110 hektare itu. Kalau ditinggalkan tanpa ada pengolahan dikhawatirkan akan terjadi kebakaran pada musim panas dan longsor pada musim hujan.

Namun, ia yakin, dengan APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp 70 triliun lebih, Jakarta mampu mengolah sampah di TPST Bantargebang dengan sistem yang baik. Dengan demikian, bisa meminimalkan dampak lingkungan kepada warga Kota Bekasi, khususnya di Kecamatan Bantargebang.

ADI WARSONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

16 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

18 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

18 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

28 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

31 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?