Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi Artis Mahal, Ahok: Pemakainya Pasti Pejabat  

image-gnews
Artis dan model berinisial PR meninggalkan Panti Sosial Karya Wanita menggunakan masker, di Pasar Rebo, Jakarta, 11 Desember 2015. PR tertangkap lantaran terlibat dalam kasus bisnis prostitusi online. Foto: Seno Susanto/tabloidbintang.com
Artis dan model berinisial PR meninggalkan Panti Sosial Karya Wanita menggunakan masker, di Pasar Rebo, Jakarta, 11 Desember 2015. PR tertangkap lantaran terlibat dalam kasus bisnis prostitusi online. Foto: Seno Susanto/tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya mengomentari kasus prostitusi yang menyeret sejumlah nama artis Ibu Kota. Ahok, panggilan akrab Basuki, mengatakan, sejak zaman ia masuk sekolah dasar, sudah banyak oknum artis yang melakukan hal itu.

Ahok menduga salah satu pemakai jasa prostitusi artis berasal dari kalangan pejabat. Pasalnya, harga yang dipatok sangat mahal. “Siapa yang bisa bayar segitu mahal, Rp 65 juta, kalau bukan oknum pejabat?” kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 15 Desember 2015.

Sebelumnya, kepolisian melakukan penggerebekan jaringan prostitusi artis di hotel di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 10 Desember 2015. Dua nama artis yang ditengarai Nikita Mirzani dan mantan finalis Miss Indonesia, Puty Revita, digelandang polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menetapkan O dan F sebagai tersangka setelah terbukti melakukan perdagangan manusia. Saat transaksi berlangsung, dua artis tersebut dikatakan telah dipesan seorang pengusaha pertambangan. Untuk harganya, Nikita mematok Rp 65 juta per tiga jam. Sedangkan Puty mematok Rp 40 juta.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

29 November 2023

Bendera Palestina dikibarkan di halaman luar Balai Kota Oslo pada Rabu pagi di Oslo, Norwegia, 29 November 2023. NTB/Ole Berg-Rusten/via REUTERS
Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

Balai kota Oslo mengibarkan bendera Palestina untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina


Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

16 Oktober 2023

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

Tilang uji emisi kendaraan bermotor yang semula gencar, kemudian dinilai tak efektif, tapi akan diberlakukan kembali November nanti. Ada apa?


Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

15 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memantau posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022. Foto Humas pemprov dki
Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

Posko Pengaduan di Balai Kota DKI yang sempat dibuka kembali saat Heru Budi awal menjabat rupanya sempat dihentikan.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini