TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Afrizal, mengatakan dua orang yang ditangkap dalam penggerebekan di Kompleks Permata, Jalan Nilam, Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba.
"Kami menduga keduanya terindikasi sebagai pemakai sekaligus pengedar," kata dia di Kompleks Permata, Jalan Nilam, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 23 Januari 2016.
Afrizal menyampaikan dugaan terhadap dua orang itu berdasarkan banyaknya kejadian yang diungkap di kampung tersebut. Pelaku, kata dia, selalu bertindak sebagai pengedar. Dia memperkuat dugaannya dengan temuan tumpukan plastik yang sudah disita selama penggerebekan. Plastik tadi diduga dipakai untuk membungkus narkoba. "Dari dulu di sini memang banyak pengedar," kata dia.
Afrizal melanjutkan, F dan A ditangkap di tempat berbeda. Saat ditangkap, keduanya tak sedang menggunakan narkoba maupun bertransaksi. Namun dari keduanya polisi menemukan 2 gram dan satu buah bong serta senjata tajam. "Kami menangkap A di pinggir anak Kali Cilieung di belakang kompleks, sedangkan F di kediamannya," kata dia.
Sebanyak 350 polisi menggerebek Kompleks Permata, Jalan Nilam, Cengkareng, Jakarta Barat, atau biasa dikenal dengan nama Kampung Ambon. "Tidak ada perlawanan dalam penggerebekan tersebut," kata Afrizal.
ABDUL AZIS