TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana bersaksi tidak mengetahui pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). "Saya enggak mengerti soal UPS," katanya, saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 28 Januari 2016.
Bukti bahwa ia tidak mengerti mengenai UPS adalah banyak bully terhadap Lulung, sapaan akrab Abraham, di media sosial. Suatu hari Lulung diwawancara awak media mengenai UPS. "Saya malah jawab saya enggak tahu soal USB, bukan UPS," katanya.
Lulung tak sengaja menyebut USB karena tak paham sama sekali mengenai UPS. "Setelah itu saya di-bully di Twitter. Sampai jadi Trending Topic," katanya.
Lulung datang ke Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi atas terdakwa Alex Usman dan Fahmi Zulfikar. Keduanya terlibat korupsi pengadaan UPS ke sejumlah sekolah di Jakarta.
Menurut jaksa, terdakwa Alex telah merencanakan pengadaan UPS. Ia sengaja mengikutsertakan sejumlah perusahaan, seperti PT Offistarindo Adhiprima, CV Istana Multimedia Center, dan PT Duta Cipta Artha, dalam proses pelelangan. Perusahaan-perusahaan ini yang belakangan menjadi pemenang lelang.
Selain itu, jaksa menyebut Fahmi Zulfikar meminta fee sebesar 7 persen. Fahmi disebut kongkalikong dengan Alex untuk meloloskan dana pengadaan UPS sebesar Rp 300 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014.
VINDRY FLORENTIN