Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kerja Keras Buktikan Jessica yang Membunuh Mirna

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Jessica Kumala Wongso saat menjalani rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Dok. Polda Mtro Jaya
Jessica Kumala Wongso saat menjalani rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Dok. Polda Mtro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan kepolisian tengah bekerja keras untuk membuktikan bahwa Jessica Kumala Wongso adalah tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.

Pasalnya, hingga kini Jessica masih tidak mengakui perbuatannya. "Yang bersangkutan mengingkari dan tersangka memang punya hak ingkar," kata Khrisna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Februari 2016.

Khrisna mengatakan di sisi lain, kepolisian juga terus berupaya mengungkap alasan Jessica membunuh Mirna. Terlebih, keduanya dekat dan berteman baik. "Konsen kami adalah Mirna ini kan kawannya, mengapa sampai melakukan itu?," ucapnya.

Menurut Khrisna, bukan masalah jika Jessica terus bersikeras mengingkari perbuatannya. Bahkan, termasuk ketika dia menolak melakukan rekonstruksi versi penyidik. Jessica merasa tidak melakukan adegan-adegan yang disebutkan penyidik seperti menuang racun ke dalam kopi milik Mirna, sehingga dia pun menolak rekonstruksi tersebut. "Ingkar dalam pemeriksaan tidak masalah, rekonstruksi diingkari juga tidak masalah," katanya.

Sikap Jessica yang masih mengungkari perbuatannya itu, menurut Khrisna, membuat penyidik kesulitan bergerak ke tahap selanjutnya, yaitu mengungkap motif pembunuhan. "Kalau perbuatannya saja diingkari, apalagi motifnya. Kami membangun itu dan di persidangan nanti akan kami jelaskan," ujar dia.

Khrisna menambahkan Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal usai minum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.

Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mall Grand Indonesia.

Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bawa Barang Bukti Putusan Kopi Sianida Jessica, Tekankan Pentingnya Motif

29 Desember 2022

Terdakwa Putri Candrawathi mencium tangan Ferdy Sambo sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Desember 2022. Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil yang menjadi saksi dalam sidang ini menjelaskan soal pentingnya menemukan motif dalam suatu kasus pembunuhan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bawa Barang Bukti Putusan Kopi Sianida Jessica, Tekankan Pentingnya Motif

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melampirkan bukti putusan kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso sebagai bukti meringankan.


Tangmo Nida Diduga Tewas karena Kecelakaan, Polisi Thailand Periksa Rekannya

7 Maret 2022

Tangmo Nida. Instagram
Tangmo Nida Diduga Tewas karena Kecelakaan, Polisi Thailand Periksa Rekannya

Pemeriksaan terhadap lima rekan Tangmo Nida telah dilakukan oleh pihak kepolisian Thailand, termasuk manajer.


Sedang Swafoto di Gedung Kosong, Pemuda di Sunter Tewas karena Terjatuh

24 Januari 2022

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Sedang Swafoto di Gedung Kosong, Pemuda di Sunter Tewas karena Terjatuh

Seorang pemuda ditemukan tewas di gedung kosong yang ada di daerah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Guru Besar Fisip UI Ronny Rasman Nitibaskara Wafat

7 April 2021

Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara (kanan) dan Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono (kedua kanan) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 1 September 2016. ANTARA /Widodo S. Jusuf
Guru Besar Fisip UI Ronny Rasman Nitibaskara Wafat

Guru besar, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (Fisip UI) Ronny Rasman Nitibaskara wafat pada Rabu, 7 April 2021.


BPBD DKI Catat 5 Orang Meninggal Akibat Banjir Jakarta

21 Februari 2021

Dibantu personel Damkar, tim Puskesmas Jatinegara menjemput pasien Covid-19 yang terjebak banjir di rumahnya di Cipinang Bali, Jakarta Timur, pada Sabtu, 20 Februari 2021. Foto Istimewa
BPBD DKI Catat 5 Orang Meninggal Akibat Banjir Jakarta

JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mengatakan pihaknya mencatat ada 5 korban jiwa dari peristiwa banjir yang menggenangi Jakarta pada Sabtu, 20 Februari 2021. Korban, kata dia terdiri dari lansia dan anak-anak. "Korban merupakan lansia 67 tahun berjenis kelamin laki-laki yang terkunci di dalam rumah, di Jatipadang, Jakarta Selatan. Selain itu 4 anak-anak, terdiri dari 3 anak laki- laki di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat yang hanyut terseret arus banjir saat sedang bermain, dan 1 anak perempuan usia 7 tahun yang tenggelam di Jakarta Barat," kata dia dalam keterangan tertulisnya.


Polisi Telisik Kematian WN Jepang Saat Isolasi Mandiri di Apartemen

9 Februari 2021

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Telisik Kematian WN Jepang Saat Isolasi Mandiri di Apartemen

Polisi masih mendalami temuan warga negara Jepang yang meninggal di apartemen kawasan Sawah Besar saat isolasi mandiri karena positif Covid-19.


Mengenang 4 Fakta Ennio Morricone, Komposer Lawas yang Wafat

7 Juli 2020

Komposer asal  Italia Ennio Morricone, menjadi konduktor Orkestra Simponi Budapest Gyor, saat pembukaan Festival Ohrid Summer ke 49 di Teater Ancient, Ohrid, Macedonia (13/7). Foto:  AP/Boris Grdanoski
Mengenang 4 Fakta Ennio Morricone, Komposer Lawas yang Wafat

Ennio Morricone meninggal dunia pada Senin, 6 Juli 2020. Simak 4 fakta tentangnya.


Bayi Kembar Irish Bella Meninggal, Berbagai Risiko Hamil Kembar

7 Oktober 2019

Irish Bella memberikan kejutan untuk suaminya Ammar Zoni. Youtube
Bayi Kembar Irish Bella Meninggal, Berbagai Risiko Hamil Kembar

Kabar duka tengah meliputi pasangan Ammar Zoni dan Irish Bella. Bayi kembar mereka meninggal dalam kandungan. Intip beberapa risiko hamil kembar.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Cerita Suporter Persija yang Tewas Minta Ini Saat Pamit ke Ibunya

24 September 2018

Suasana pemakaman seorang suporter Persija Jakarta, Haringga, di Jatibarang, Indramayu. Guna menyaksikan klub kesayangannya, Persija, melawan Persib, Haringga pergi sendiri ke Bandung. Foto/twitter/InfokomJakmania
Cerita Suporter Persija yang Tewas Minta Ini Saat Pamit ke Ibunya

Suporter klub sepakbola Persija yang tewas di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Haringga Sirila, 23 tahun, minta sesuatu saat pamit ke ibunya.