TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menceritakan pengalamannya menghadapi geng-geng yang sempat menguasai prostitusi ilegal di Kalijodo, Jakarta. "Preman saat zaman saya (Kapolsek Penjaringan) itu memang banyak," ujar Krishna kepada Tempo di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Februari 2016.
Jika dibandingkan zaman sekarang, kata dia, preman Kalijodo tak ada apa-apanya. "Sudah saya habisin sejak zaman saya," katanya. Saat ini, yang tertinggal hanyalah preman-preman yang suka mangkal di kafe-kafe. Wilayah Kalijodo berada di bawah Polsek Penjaringan.
Krishna mengatakan ia membuktikannya dengan mencoba masuk ke Kalijodo beberapa waktu lalu. Ia mengaku pernah sendirian memantau wilayah tersebut hingga pukul 02.00 dinihari. "Sudah enggak ada geng Macan dan geng lainnya," ucapnya.
Berita Terbaru: Penggusuran Kalijodo
Menurut Krishna, hal yang perlu dikhawatirkan saat ini bukan keberadaan preman-preman Kalijodo, melainkan masalah yang akan timbul jika relokasi jadi dilakukan. Sebabnya, masalah bisa timbul dari masyarakat yang sudah hidup bertahun-tahun di daerah tersebut. "Yang masalah, setelah itu (relokasi) mau ke mana?"
Meski demikian, Krishna mengatakan Polda Metro Jaya siap membantu rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merelokasi kawasan itu. Kemungkinan, Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan rapat koordinasi yang kedua bersama pemerintah daerah esok lusa.
Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengirimkan pemberitahuan kepada warga terkait dengan pembongkaran Kalijodo. Kawasan tersebut nantinya akan diubah menjadi taman sesuai peruntukkannya, yakni jalur hijau. Dalam penertiban tersebut, pemerintah akan dibantu dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
MAYA AYU PUSPITASARI