TEMPO.CO, Jakarta - Artis Saipul Jamil ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak remaja berusia 17 tahun. Anggota Kepolisian Sektor Kelapa Gading menangkap Saipul Jamil di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi, Kamis, 18 Februari 2016.
Meski masih dalam pemeriksaan polisi, Saipul Jamil sempat merespons telepon Tabloidbintang.com. Dalam pembicaraan singkat itu Saipul meminta supaya didoakan. Dengan suara yang gelisah dan hampir tak jelas, ia masih berusaha menjawab, "Maaf, saya sedang repot ini. Nanti, ya. Doakan saja."
Baca juga: Ivan Gunawan Enggan Berkomentar Soal Penangkapan Saipul Jamil
Terdengar suara berisik di belakang suara Ipul, dan telepon terputus. Selepas itu nomor pribadinya tak dapat dihubungi lagi.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, Komisaris Ari Cahya, mengatakan polisi masih memeriksa Saipul Jamil yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja pria berinisial DS.
Baca juga: Saipul Jamil Diperiksa, Polisi: Ini Masih Laporan Sepihak
"Kami dapat laporan dari warga inisial DS yang melaporkan SJ atas dugaan pidana pencabulan. Yang bersangkutan (SJ) masih kami periksa," kata Cahya di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Cahya, polisi juga tengah memeriksa biodata korban dan memastikan umur korban.
Baca juga: Netizen Ramai Komentari Penangkapan Saipul Jamil
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaone mengatakan Saipul Jamil hingga saat ini belum menjadi tersangka. “Belum ada penetapan tersangka, saat ini masih proses penyelidikan," katanya. Daniel mengatakan pemeriksaan masih dilakukan dalam kurun 1 x 24 jam.
TABLOIDBINTANG.COM | YOHANES PASKALIS