TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan surat peringatan kedua (SP-2) untuk warga Kalijodo akan diterbitkan Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Kamis, 25 Februari 2016.
"Aturannya begitu, jadi tetap dikasih SP-2 dong. Setelah SP-2, nanti kami beri SP-3," ucap Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Februari 2016.
Ahok berujar, hingga saat, ini masih ada warga yang belum membongkar bangunannya. Namun, tutur dia, tak sedikit warga yang sudah membongkar rumahnya.
"Kalau kami yang bongkar, kan, rusak barang-barangnya. Tapi, kalau kamu yang buka atap sendiri, bisa ambil kusen, jendela, pintu, kan masih lumayan," tuturnya.
Pada 18 Februari 2016, Pemkot Jakarta Utara dan Jakarta Barat telah melayangkan SP-1 kepada warga. Warga mengaku terkejut dengan adanya surat itu. Sebab, menurut mereka, belum ada sosialisasi sebelumnya.
Pemerintah DKI Jakarta sudah menjadwalkan penertiban daerah tersebut pada 29 Februari 2016. Koordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Komando Daerah Militer Jakarta Raya juga sudah dilakukan.
Sebagai gantinya, Ahok telah menyiapkan sekitar 400 unit rumah susun di beberapa tempat relokasi, seperti Marunda dan Pulogebang.
INGE KLARA SAFITRI