TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan larangan motor di Jalan Sudirman akan menunggu uji coba penghapusan three in one. Pasalnya, untuk mensterilkan kendaraan bermotor harus menyelesaikan uji coba bus Transjakarta juga.
"Tunggu selesai uji coba penghapusan three in one terus kita mau uji coba bus kita berapa banyak," kata Ahok seusai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rawa Buaya dan Pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB), Jakarta, hari ini, 19 April 2016.
Ahok menargetkan uji coba akan selesai pada akhir tahun ini. Ke depannya sepeda motor memang akan dilarang memasuki kawasan-kawasan three in one. Pasalnya, seandainya three in one dihapuskan dan akan digantikan electronic road pricing (ERP), dan motor tidak termasuk.
Pertumbuhan jumlah motor sangat signifikan melebihi jumlah mobil. Untuk mengurai kemacetan Ahok akan melarang motor melintas di jalur tersebut.
Baca Juga: Ketika Ahok Anggap Three In One Tak Lagi Efektif
Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan three in one. Uji coba ini dilakukan dalam dua tahapan. Dua tahapan ini yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. Uji coba ini kemudian diperpanjang hingga akhir April. Hal ini dilakukan lantaran menunggu ERP yang saat ini masih dalam tahap lelang.
Kebijakan three in one berlaku pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB pada hari kerja. Dengan adanya uji coba ini, secara otomatis, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan kembali bebas tanpa aturan. Ruas jalan yang dikenakan kebijakan three in one, antara lain di Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan M.H. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Medan Merdeka Barat; dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI