TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang hari ini, Selasa, 10 Mei 2016, menetapkan surat peringatan kedua (SP-2) untuk rencana penggusuran dan penertiban kawasan lokalisasi dan perkampungan nelayan Dadap, Kosambi. "SP-2 tetap dilayangkan hari ini, apa pun yang terjadi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, Selasa, 10 Mei 2016.
Langkah ini dilakukan sehari setelah ratusan warga kampung itu, yang mengaku sebagai nelayan, berunjuk rasa menolak penggusuran tersebut di kantor bupati setempat. Mereka yang menyatakan diri tidak menjadi bagian dari lokalisasi prostitusi yang diincar untuk dibongkar pemerintah setempat itu lalu mempersenjatai diri dan menghadang petugas hari ini.
Warga menggunakan senjata tajam, seperti samurai, celurit, golok, hingga bambu runcing. Tak menggubris tembakan peringatan, mereka di antaranya berkata, "Wartawan juga mati kalau masuk." Tiga mobil milik Satpol PP sudah menjadi korban amuk mereka. (Baca: Warga Dadap Mengamuk Sambut SP-2)
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad juga menyatakan rencana penggusuran dan penertiban kawasan Dadap tak mundur sedikit pun meski ada perlawanan dari warganya itu. "Eksekusi tetap 23 Mei dan hari ini SP-2 ," tuturnya.
Menurut Iskandar, penggusuran lokalisasi Dadap yang berdampak terhadap permukiman nelayan di sana merupakan program jangka panjang Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menata kawasan Dadap. "Di sana sumber penyakit masyarakat, penyakit menular HIV/AIDS," katanya.
Nelayan Dadap, kata Iskandar, salah mempersepsikan program pemerintah yang telah dilontarkan sejak setahun terakhir ini. "Kami tidak menggusur nelayan satu pun. Justru mereka kami bangunkan rusunawa, kampung deret, di Dadap.”
Hanya, untuk membangun fasilitas itu, nelayan setempat harus direlokasi sementara ke kontrakan yang telah disewa pemerintah. "Tempat harus dikosongkan agar bisa dibangun," tutur Iskandar.
Lebih jauh, Iskandar yakin ketidaksesuaian antara warga dan pemerintah saat ini bisa dicarikan solusinya. "Kami intens mengadakan dialog dan komunikasi dengan warga," katanya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menutup dan menertibkan lokalisasi Dadap dan kampung nelayan Dadap pada 23 Mei mendatang. Sebanyak 387 keluarga dan 418 bangunan akan tergusur.
JONIANSYAH HARDJONO