TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto berencana memanggil pengelola tempat hiburan dan organisasi masyarakat untuk menyamakan persepsi menjelang Ramadan. "Kami sudah rencanakan (pertemuan dengan pengelola tempat hiburan). Kami jelaskan kepada mereka supaya bulan suci Ramadan berjalan baik, sehingga masyarakat bisa beribadah dengan khusyuk," kata Moechgiyarto di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.
Moechgiyarto akan menunggu peraturan operasionalisasi hiburan malam di daerah, lalu melakukan pemanggilan tersebut. "Setelah selesai, kami akan undang pemimpin pengelola hiburan malam dan ormas yang berkaitan agar masyarakat bisa nyaman beribadah," tuturnya.
Moechgiyarto menyatakan organisasi masyarakat tidak memiliki wewenang melakukan sweeping. Karena itu, bila ada ormas yang bertindak demikian, ia akan menindaknya. Menurut dia, boleh saja ormas memberikan informasi ke Polri. "Kalau Polri enggak melakukan penindakan, kami siap menindak," ucapnya.
Dari jauh-jauh hari, Moechgiyarto berujar, polisi sudah melakukan operasi cipta kondisi berupa Operasi Pekat Jaya 2016. Sasarannya, Moechgiyarto menyebutkan penyakit masyarakat berupa “mo limo”, yaitu maling, main, mabuk, madat, dan madon. "Semua akan jadi sasaran dan alhamdulillah beberapa satuan wilayah melakukan tindakan tegas untuk menindak," tuturnya.
Ada pula Operasi Patuh Jaya 2016 yang digelar sepekan lalu, mulai 16 Mei 2016. Sasaran operasi tersebut ialah pengendara. Kedua operasi tersebut, kata Moechgiyarto, dilakukan agar Ramadan berjalan kondusif.
FRISKI RIANA