TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang menganggap Ahok membela pengembang dalam perkara reklamasi di pantai utara Jakarta. Rizal sempat menyindir sikap Ahok seperti staf pengembang.
Ahok menuturkan sikapnya yang keras hanya sebatas meminta konfirmasi secara tertulis terkait dengan keputusan Komite Gabungan Reklamasi sebagaimana yang disampaikan Rizal bahwa reklamasi Pulau G harus dihentikan secara permanen.
Menurut dia, keputusan penghentian reklamasi Pulau G harus melalui surat dan tidak cukup hanya secara lisan. Setelah surat diterima, Ahok mengaku masih akan mempelajari alasan penghentian reklamasi pulau tersebut.
"Kan, Anda minta saya untuk menghentikan reklamasi hanya Pulau G. Tapi enggak bisa pakai mulut dong, mana surat kamu. Waktu surat kamu datang, saya juga mesti lihat alasannya apa," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.
Ahok sempat menyesalkan tindakan staf khusus Rizal Ramli, Edy Mulyadi, yang menuduh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tutty Kusumawati berbohong. Menurut Edy, Tutty pernah menyatakan Komite Gabungan Reklamasi tidak pernah menyimpulkan ada pelanggaran berat di Pulau G.
Karena tidak ada pelanggaran berat, maka tidak ada rekomendasi pembatalan reklamasi. Edy juga menuturkan Tutty mengklaim istilah pelanggaran berat itu diutarakan Rizal sendiri saat konferensi pers di kantornya beberapa waktu lalu.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Ahok meminta Rizal membuat tim khusus atau tim rekomendasi jika ingin menyimpang dari keputusan Komite Gabungan Reklamasi.
Menurut Ahok, hasil kerja selama tiga bulan yang melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, seharusnya dibuat tertulis.
"Ya, kan ada hasilnya, ya kamu bikin dong secara tertulis. Menurut tim, seperti itu kalau mau berbeda dengan tim. Ya, boleh saja, tapi tulis, supaya saya ada pegangan," ujar Ahok.
LARISSA HUDA