TEMPO.CO, Jakarta - Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan Wakil Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Ajun Komisaris Jamal Alkatiri saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Pengamanan Internal Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini terkait dengan tindakan Jamal mengacungkan senjata di sebuah toko di Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur. "Kejadiannya sekitar pukul 09.00 tadi," kata Awi, Senin, 8 Agustus 2016.
Menurut Awi, tindakan itu dilakukan Jamal di luar kesadaran. Diduga, pada dinihari tadi, Jamal mabuk dan tidak bisa melanjutkan perjalanan pulang. Dia akhirnya tertidur di depan toko aksesori kendaraan bermotor.
Baca: Acungkan Senjata di Toko, Wakapolsek Kemayoran Ditangkap
Pada pagi harinya, pemilik toko datang dan hendak membuka toko. Dia melihat Jamal tertidur dan membangunkannya. Tindakan pemilik toko itu ternyata membuat Jamal kaget. Secara refleks, polisi itu mencabut senjatanya dan diacungkan kepada pemilik toko. "Yang bersangkutan mabuk malamnya, numpang tidur, lalu kaget ada yang membangunkan," ujarnya.
Awi mengatakan, meski tindakan Jamal tidak disengaja, dia bakal mendapatkan sanksi. Namun Awi belum bisa memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan. "Kalau sanksi itu kan urusan pimpinan," katanya.
INGE KLARA SAFITRI