TEMPO.CO, Jakarta - Dalam penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di rumah Gatot Brajamusti di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, polisi menemukan dua senjata api dan 500 butir amunisi.
Jumat malam, 2 September 2016, polisi kembali menemukan barang bukti berupa ratusan amunisi, barang haram narkoba diduga jenis sabu, dan sejumlah barang bukti lain. Semua amunisi yang berhasil ditemukan penyidik sejak penggeledahan pertama sampai tadi malam sedikitnya ada sekitar 1.400 butir peluru.
"Kami temukan 1.400 butir peluru," ujar Kepala Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 2 September 2016.
Senjata api ilegal dan ribuan amunisi milik Gatot Brajamusti berhasil ditemukan polisi. Kasus ini masih terus didalami oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Gatot Brajamusti Disebut Biasa Pakai Narkoba Bersama Anggota Jemaah
Polisi terus menelusuri asal-asul senjata api dan 1.400 amunisi milik Gatot Brajamusti tersebut. Terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Gatot terancam hukuman mati. Gatot dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ayat 1.
Terpopuler:
Gatot Brajamusti Pakai Narkoba Bersama Jemaah? Ini Detailnya
Kakak Elma Theana Ungkap Rahasia Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti Paranormal? Begini Kata Kakak Elma Theana
Ritual Gatot Sembuhkan Reza dan Elma, Diduga Pakai Sabu?