TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Sosial yang mendampingi korban penggusuran di RT 09 RW 04, Rawajati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, mengatakan penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Selatan beberapa hari lalu terhadap warga Rawajati meninggalkan trauma mendalam pada diri korban. "Banyak yang trauma," ucap Ratna saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 September 2016.
Ratna berujar, hingga saat ini, masih banyak korban yang bingung akibat penggusuran tersebut. Bahkan masih ada beberapa kepala keluarga yang bertahan untuk tinggal di bahu jalan tempat penggusuran.
"Padahal saya sudah tawari tempat untuk tinggal di rumah saya, tapi mereka belum mau," tuturnya.
Ia bersama perwakilan warga sudah meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta untuk menuntut hak-hak korban penggusuran kepada pemerintah melalui jalur hukum. "Kami dengan LBH sedang mendata apa saja kerugian korban," katanya.
Ratna berharap pemerintah membuka mata dan mengganti hak-hak warga Rawajati yang digusur. Ratna menilai, selama ini, penggusuran selalu menyisakan duka. "Seharusnya pemerintah ganti rugi. Toh, bukan pakai uang pribadi, pakai APBN," ucapnya.
Berdasarkan pantauan Tempo, ada sekitar enam tenda darurat yang didirikan warga Rawajati. Di antara tenda tersebut, terdapat posko pengaduan yang didirikan warga Rawajati. Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggusur permukiman yang dihuni sebanyak 60 kepala keluarga dengan 160 jiwa. Permukiman tersebut diratakan menggunakan dua alat berat jenis ekskavator.
ABDUL AZIS