TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku senang akhirnya reklamasi Pulau G di pesisir utara Jakarta berlanjut berikut pencabutan moratorium reklamasi 17 pulau. Sekarang, dia menunggu surat keputusan dari Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya, mah dari dulu oke saja. Kami tunggu suratnya," kata Ahok menjawab Tempo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 9 September 2016.
Baca: Reklamasi Jakarta, Begini Adu Sindir Ahok-Rizal Ramli
Ahok menerangkan, tidak akan sulit bagi pengembang untuk melanjutkan kembali proyek reklamasi tersebut. Kendalanya yang akan dihadapi paling masalah kerugian selama proyek diberhentikan. "Saya gak tahu pasti berapa kerugiannya karena pengembang kan sudah sempat sewa kapal dan alat segala macamnya. Semoga sekarang menguntungkan semua pihak."
Proyek Reklamasi Pulau G dihentikan setelah pemerintah meninjau pulau reklamasi, yakni Pulau C, D, dan G. Reklamasi Pulau G dihentikan atas perintah Menko Maritim Rizal Ramli karena diduga terjadi pelanggaran pembangunannya yang berkategori berat.
Baca: Podomoro Protes Rizal Ramli Sebut Reklamasi Ugal-ugalan
Ahok pun menyurati Presiden Joko Widodo tentang keputusan Komite Gabungan yang membatalkan reklamasi Pulau G. Ahok beralasan surat itu dikirim hanya untuk memastikan, apakah kepres reklamasi kalah oleh peraturan menteri (permen) dari tiga menteri yang mencoba menghentikannya. Ia berpegang pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 dan merasa penghentian reklamasi harus dilakukan oleh presiden.
ISTMAN M.P.