Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok, Kawat Berduri Pisahkan Massa Pro-Kontra

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Suasana pengunjuk rasa pada persidangan ke-5 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jl.  RM Harsono,  Jakarta Selatan, 10 Januari 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Suasana pengunjuk rasa pada persidangan ke-5 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jl. RM Harsono, Jakarta Selatan, 10 Januari 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, semakin panas. Saat sidang berlangsung, dua kelompok massa yang pro dan kontra berunjuk rasa di Jalan RM Harsono.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan, mengatakan untuk mengantisipasi bentrokan antarmassa, pihaknya memberi pembatas antarmassa menggunakan kawat berduri, kendaraan taktis, water canon, dan barracuda. “Sekitar 2000 personil yang mengamankan persidangan ini,” kata Iwan di depan Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.

Baca: Sidang Ahok, Transjakarta Koridor 6 Cuma sampai Halte SMK 57

Pengamatan Tempo, massa pro dan kontra Ahok terpisah sekitar 50 meter dari titik tengah gerbang masuk Kementerian. Petugas yang berjaga tidak mengenakan helm dan memegang tameng serta tongkat. Perlengkapan tersebut ditaruh berbaris di tengah jalan. Mereka hanya siaga, beberapa di antaranya bersiap dengan gas air mata.

Baca pula: Sidang Ahok, Apa yang Akan Diungkap Saksi Asal GNPF MUI?

Massa kontra Ahok berjumlah sekitar 500 orang dari berbagai ormas, seperti Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Aliansi Pergerakan Islam, dan Padepokan Pencak Silat Suci. Mereka membawa dua unit mobil komando. Massa yang datang dari Jakarta dan luar Jakarta. Materi orasi yang dibawakan intinya menginginkan Ahok dipenjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula: Pengacara Ahok: Kami Akan Hancurkan Kredibilitas Saksi

Massa pro Ahok sekitar 300 orang. Mereka kebanyakan membawa bendera merah putih dan spanduk bertuliskan Bara Badja, serta bendera Golkar. Mereka mengenakan baju atasan berunsur kotak-kotak seperti baju resmi dari Ahok-Djarot.

Materi orasi bertema kebangsaan. Lagu-lagu yang diputar juga berbagai lagu bertema berbangsaan seperti Gebyar-gebyar karya Gomloh.

MARIA FRANSISCA | ALI ANWAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

11 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

11 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong