Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Rapat di Kereta Wisata, Sumarsono: Usul Revisi UU DKI  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memimpin rapat kerja di kereta wisata menuju Yogyakarta, 13 Oktober 2017. TEMPO/Linda Hairani
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memimpin rapat kerja di kereta wisata menuju Yogyakarta, 13 Oktober 2017. TEMPO/Linda Hairani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan ada empat poin utama yang dihasilkan dalam rapat kerja di kereta wisata Jakarta-Yogyakarta. Empat poin tersebut akan ditindaklanjuti setelah para kepala dinas tiba di Jakarta.

"Salah satunya soal revisi undang-undang tentang DKI Jakarta," kata Sumarsono, Ahad, 15 Januari 2017.

Sumarsono menjelaskan, pemerintah DKI Jakarta mengusulkan merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Kebijakan itu mengatur fungsi Jakarta sebagai daerah khusus, seperti Yogyakarta, Aceh, dan Papua Barat. Masalahnya, beleid tersebut tak mengatur kewenangan pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat secara rinci.

Misalnya, kewenangan pengelolaan Terminal Pulogebang di Jakarta Timur. Sumarsono mengatakan Pulogebang tergolong terminal tipe A yang kewenangan pengelolaannya ada di pemerintah pusat. Lantaran dibangun dengan anggaran daerah dan berlokasi di Ibu Kota, terminal itu dikelola pemerintah Jakarta.

Di bidang pembangunan, pemerintah akan membuat peraturan gubernur terkait dengan penyelesaian permasalahan pengelolaan rumah susun antara penghuni dan pengembang. Alasannya, pemerintah menerima banyak pengaduan dari penghuni apartemen terhadap pengembang ihwal konflik dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun.

Dua poin tersebut dibahas dalam rapat pertama Sumarsono dengan Sekretaris Daerah Saefullah, para deputi gubernur, dan empat asisten sekretaris daerah. Rapat dimulai pukul 23.00 dalam perjalanan menuju Yogyakarta. Rapat itu berlangsung di gerbong terakhir dengan interior berwarna cokelat. Sumarsono dan para pejabat duduk santai saling berhadapan di sofa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah dua jam, rapat berakhir. Suasana berubah menjadi riang saat band Goes Plus unjuk kebolehan. Band yang beranggotakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika dan beberapa kepala dinas lain menyanyikan lagu-lagu kenangan milik Koes Plus.

Rapat kedua berlangsung saat perjalanan pulang menuju Jakarta pada Ahad siang, 15 Januari 2017. Dalam rapat kedua, Sumarsono mengatakan pemerintah akan menyusun sinkronisasi kewenangan DKI Jakarta dan Badan Pertanahan Nasional. Khususnya, kewenangan terkait dengan penyelesaian kendala pengadaan tanah untuk kepentingan umum, seperti pembangunan jalan dan pembuatan waduk atau situ. "Pengadaan tanah hampir selalu menjadi kendala," kata Sumarsono.

Tak hanya itu, pemerintah Jakarta akan membuat rencana induk pelabuhan. Tujuannya, menata kawasan terpadu Pelabuhan Muara Angke dan mengintegrasikannya dengan fasilitas lain di kawasan tersebut. Band Goes Plus menutup rapat dengan menyanyikan lagu Kembali ke Jakarta dari Koes Plus.

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

22 Agustus 2022

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

Eks Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono mengatakan pengganti Anies Baswedan harus mesra dengan DPRD DKI, seperti halnya hubungan suami istri.


Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

22 Mei 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji saat mengumumkan PPKM Level 3 akibat ledakan kasus Covid-19, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

Mendadak, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran masuk bursa Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies. Belum menjabat eselon satu.


Kata Eks Plt Gubernur DKI soal 3 Nama Calon Kandidat Pengganti Anies Baswedan

21 Mei 2022

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Kata Eks Plt Gubernur DKI soal 3 Nama Calon Kandidat Pengganti Anies Baswedan

Mantan Dirjen Otda Sumarsono beberkan keunggulan masing-masing calon pengganti Anies Baswedan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.


5 Kriteria Pengganti Anies Baswedan Versi Mantan Plt Gubernur DKI Sumarsono

21 Mei 2022

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyusuri Kali Ciliwung dalam rangka peringatan hari air sedunia ke-25, di Kali Ciliwung, Jakarta Timur, 30 Maret 2017. TEMPO/Friski Riana
5 Kriteria Pengganti Anies Baswedan Versi Mantan Plt Gubernur DKI Sumarsono

Menurut Sumarsono, penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan harus mampu membangun komunikasi politik dengan DPRD.


Soal Pengganti Anies, Mantan Plt Gubernur DKI: Harus Bisa Komunikasi dengan DPRD

20 Mei 2022

Ki-Ka: Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta,  Djarot Saiful Hidayat dalam acara peresmian Pelaksanaan Tugas (Plt) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 26 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Soal Pengganti Anies, Mantan Plt Gubernur DKI: Harus Bisa Komunikasi dengan DPRD

Sumarsono, yang pernah menjadi Plt Gubernur DKI menggantikan Ahok, memberi tips bagi calon pengganti Anies Baswedan saat memimpin Jakarta nanti


Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.


Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.


Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Pembebasan salah satu lahan sengketa oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno beserta pemilik lahan, Mahesh, di area proyek pembangunan Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan. 20 Oktober 2017. Tempo/Zara
Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.


Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Suasana pembangunan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 14 Oktober 2018. PD Pembangunan Sarana Jaya akan mulai mengfungsikan Skybridge Tanah Abang pada esok hari, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA/Reno Esnir
Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini


DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

Truk kapasitas 12 ton milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di TPS Muara Baru, Penjaringan, yang menggunung usai kisruh dana hibah Bekasi, Senin 22 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).