TEMPO.CO, Depok - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Depok Ajun Komisaris Besar Hesti Cahyasari menyatakan empat kecamatan di Depok menjadi pusat transaksi dan peredaran narkoba. Empat kecamatan itu adalah Kecamatan Beji, Cimanggis, Sukmajaya, dan Pancoranmas.
"Dari sebelas kecamatan di Depok, empat kecamatan ditetapkan sebagai zona merah peredaran narkoba," kata Hesti, Jumat, 3 Maret 2017.
Keempat kecamatan menjadi daerah tertinggi peredaran narkoba karena banyak universitas dan padat penduduk. Bahkan para pengguna dan pengedar narkoba berada dalam usia produktif.
Selain itu, maraknya pertumbuhan penduduk dan permukiman ditengarai menambah kerawanan peredaran narkoba di Depok. Bahkan bandar besar narkoba di Depok pernah menyembunyikan sabu-sabu lebih dari 4 kilogram di salah satu apartemen di Margonda.
"Narkoba sudah masuk semua lini. Sindikatnya juga semakin memiliki banyak cara dalam melakukan penyelundupan dan transaksi narkoba," ucapnya. "Dari yang dimasukkan dalam kaleng susu sampai kulit kacang ada."
Pada 2012, ujar dia, BNN Kota Depok melakukan survei penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa bersama Universitas Indonesia. Hasil survei tersebut menunjukkan lima-enam dari seratus pelajar/mahasiswa di Depok pernah menyalahgunakan narkoba.
Bahkan perkiraan pelajar dan mahasiswa di Depok pada 2012 yang pernah menyalahgunakan narkoba mencapai 5.512-6.614. "Jumlahnya diperkirakan meningkat. Kami menargetkan tahun ini melakukan survei kembali," tuturnya.
IMAM HAMDI