TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengamanan Balai Kota, Komisaris Juli, mengatakan mulai Selasa, 2 Mei 2017, jam foto bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dibatasi dari pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.
Tidak hanya jam foto bersama, kuota pengunjung yang bisa berfoto bersama juga dibatasi hingga seribu orang saja. “Itu permintaan dari keamanan dalam Balai Kota, karena Ahok harus menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Juli di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Baca: Kewalahan, Ahok Minta Warga Jangan Berfoto Selfie
Aturan ini, ujar Juli, juga dilakukan berdasarkan pengalaman padatnya Balai Kota sejak tiga hari terakhir ini. “Kemarin-kemarin belum ada aturan baku, Ahok melayani berfoto untuk siapa saja. Jumlah dan waktunya pun tidak ditentukan,” ujar Juli.
Menurut Jaya, pihaknya menghendaki tetap rapi dan aman. “Kalau sebanyak ini jadi tidak terpantau, karena sangat bebas lalu lalang masuk ke dalam Balai Kota,” kata Juli. Mulai Selasa pekan depan pengunjung yang akan berfoto diharuskan mengambil kertas antrean hingga tercapai kuota seribu orang.
Jika sudah terpenuhi, aktivitas foto bersama Ahok dihimbau untuk berakhir. Orang yang sudah berfoto bersama juga distempel dengan tulisan “foto” agar semua pengunjung mendapatkan kesempatan yang sama.
Juli memperkirakan, kuota seribu orang ini akan tercapai dalam waktu dua jam. “Kemarin dari jam tujuh sampai sembilan saja sudah sampai 1.500 orang. Jadi estimasi jam sembilan sudah selesai,” kata Juli.
Baca juga: Karangan Bunga untuk Ahok di Balai Kota: Jangan Kasih Kendor, Pak
Juli mengatakan, jumlah personel dari Polda Metro Jaya juga akan ditambah pada Selasa mendatang. “Kalau situasi masih seperti ini, akan ada dua puluh Polwan (Polisi Wanita) yang turun tangan. Biar pendekatannya juga lebih feminim dan lugas,” ujar Juli.
DWI FEBRINA FAJRIN | ALI ANWAR