TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis menilai tindakan persekusi melanggar semua prinsip hukum sehingga tidak boleh ada di negara ini. Terlebih, kata dia, Indonesia sudah merdeka selama 72 tahun.
"Biasanya kasus seperti ini terjadi di negara yang sedang mengalami transisi," kata Todung dalam sebuah diskusi publik di kawasan Cikini, Ahad, 4 Juni 2017. Sedangkan Indonesia sudah merdeka 72 tahun. “Ibaratnya sudah kakek-kakek.” Sehingga seharusnya Indonesia sudah menjadi negara hukum yang mapan tanpa praktik persekusi.
Baca:
Persekusi Marak, Hidayat Minta Polisi Tak Hanya Tindak Pelaku
Persekusi Marak, Polres Jakarta Timur Akan Tangkap 2 Orang Lagi
Menurut Todung, aksi persekusi yang kini marak terjadi, jika tidak ditangani, akan menjadi bom waktu di masa depan sehingga bisa menjadi pemicu disintegrasi bangsa Indonesia. Peran pemerintah dan kepolisian secara tegas dibutuhkan untuk menangani masalah ini.
Ia mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap dan menetapkan dua pelaku persekusi di Cipinang Muara dan mencopot Kepala Kepolisian Resor Solok sebagai langkah yang baik. "Menurut saya, dalam kasus persekusi, pihak kepolisian sudah optimal melakukan penegakan hukum," ujarnya.
Baca juga:
Tempat Kegiatan Disegel, Ahmadiyah: Wali Kota Melakukan Persekusi
Penyekapan Mantan Pacar, Febi Sering Memukuli NN
Sementara itu, DPP Ikadin Taufik Basari menilai pentingnya kesadaran masyarakat tentang ujaran kebencian juga diperlukan untuk menanggulangi maraknya aksi persekusi. Menurut dia, persekusi memiliki kesatuan dengan ujaran kebencian, sehingga pendekatan yang dilakukan untuk menangkalnya tidak melulu dengan pendekatan hukum.
Idealnya, kata Taufik, ada tiga pendekatan yang bisa digunakan untuk mengatasi praktik persekusi, yaitu hukum, sosiologis, dan politik kebijakan. “Ketiganya harus berjalan beriringan." Sebab, menurut dia, jika persekusi hanya diselesaikan dengan jalur hukum, akan ada benturan dengan perlindungan kebebasan berpikir.
Penyadaran masyarakat juga diperlukan agar tidak hanya negara yang melawan persekusi. “Tapi juga ada kesadaran masif masyarakat," ujar Taufik.
INGE KLARA SAFITRI