TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Bekasi Timur menangkap dua orang pelajar yang kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Dewi Sartika RT 04 RW 08 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. "Tersangka berinisial NF (17) pelajar kelas XII SMK swasta Bekasi dan DH (14) pelajar kelas IX SMP swasta Bekasi," kata Kepala Subagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari di Bekasi, Minggu, 11 Juni 2107.
Menurut Erna, sepeda motor yang diincar kedua tersangka adalah milik M. Satrio. Kendaraan itu diparkir di depan rumah kontrakan korban. Petugas ronda bernama Marzuki memergoki tersangka tengah berupaya membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega B-3619-KAY. "Petugas ronda melihat dua tersangka sedang mengutak-atik gembok rantai yang terlilit pada motor tersebut menggunakan obeng," kata Erna.
Petugas ronda itu berteriak maling sehingga masyarakat berdatangan. Kedua tersangka dibekuk tanpa perlawanan. Masyarakat kemudian membawa kedua tersangka ke Mapolsek Bekasi Timur.
Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban, sebuah obeng, dan sebuah kunci pas. "Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e juncto 53 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara," kata Erna.
ANTARA