TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tata Tertib, yang terdiri atas unsur polisi, Dinas Perhubungan DKI, dan Satuan Polisi Pamong Praja, sudah mendeteksi titik-titik yang menjadi tempat ojek online mangkal dan membuat macet arus lalu lintas serta menyerobot trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. Hal ini disampaikan Ajun Komisaris Besar Budiyanto pada Selasa, 6 Oktober 2015, di Terminal Kampung Rambutan.
"Titiknya itu di Sudirman, Thamrin, Kuningan," ujarnya. Sedangkan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan Satgas Tatib menagih janji pemilik penyedia layanan ojek online. "Kata mereka kan sistem mereka by phone, jadi enggak ngetem," ucapnya.
Mengenai pengendara ojek online yang mangkal di trotoar, Teguh mengatakan akan menertibkan mereka dan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Sedangkan Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, sejak 2 bulan lalu, mereka sudah menindak pengendara ojek online yang melanggar aturan. "Baik ojek online maupun taksi pelat hitam sudah kami tindak," ucapnya.
Sekitar 70 personel gabungan yang terdiri atas unsur polisi, Dishub DKI, dan Satpol PP melakukan razia terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan di Jakarta. Personel bergerak dari kantor Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda di Pancoran.
DIKO OKTARA