TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan anak-anak yang tergabung dalam geng Boel Tacos bentukan Agus Darmawan, tersangka pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah, merupakan korban. Putri, 9 tahun, adalah bocah perempuan yang jenazahnya ditemukan di dalam kardus di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat, 1 Oktober 2015.
“Mereka itu masih anak kecil. Kami harus menuruti UU Perlindungan Anak, sehingga kami bertindak sesuai dengan UU tersebut,” ucap Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Oktober 2015.
Krishna berujar, sebelum Agus, 39 tahun, ditetapkan sebagai tersangka, anak-anak geng tersebut sudah diperiksa pihak kepolisian. Menurut dia, justru dari keterangan anak-anak tersebut, kepolisian bisa mengungkap pelaku pembunuh Putri. “Gara-gara merekalah, kami yakin Agus adalah pelakunya,” tutur Krishna.
Baca juga:
6 Hal Melambungkan Ayu Ting Ting, Benarkah Artis Setingan?
Sehari 27 Juta, Ini Rincian Uang Pasir di Desa Salim Kancil
Saat Tempo berkunjung ke bedeng milik Agus di Rawa Lele, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, para warga sekitar mengaku tak tahu-menahu dengan adanya geng Boel Tacos. “Cuma ada anak-anak suka pada nongkrong aja sambil merokok. Saya baru tahu ada geng itu setelah kasus ini terkuak,” kata Ahya, 43 tahun, warga Rawa Lele yang rumahnya tepat berada di depan bedeng milik Agus.
Hal senada diungkapkan ayah korban, Asep Saepuloh, 36 tahun. Dia mengaku tidak tahu dengan adanya geng tersebut, meski dia mengenal Agus sejak masih remaja. Namun dia menduga nama geng tersebut berasal dari nama geng di daerah asal Agus dulu. “Nama itu mungkin dari nama geng dia di Kampung Rawa, Senen. Geng zaman dia kecil dulu,” ucap Asep.
Agus kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri, yang ditemukan tewas pada 1 Oktober 2015 di Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Agus akhirnya mengakui perbuatannya karena terjepit dengan barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian, yakni jejak DNA Agus yang ditemukan pada kaus kaki milik Putri serta jejak darah pada kasur pelaku yang dinyatakan positif milik korban.
ANGELINA ANJAR SAWITRI