Kuasa Hukum Terpidana Pembunuh Vina dan Eky Serahkan Bukti Baru ke Bareskrim

Selasa, 23 Juli 2024 15:52 WIB

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso dan Roely Panggabean, bersama Ketua PBH Peradi, Suhendra Asido Hutabarat, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, mengklaim memiliki bukti baru untuk diserahkan kepada penyidik Mabes Polri. Bukti itu diserahkan dalam gelar perkara khusus pada siang ini, 23 Juli 2024. Gelar perkara khusus ini berhubungan dengan pelaporan dugaan kesaksian palsu oleh Aep dan Dede yang menjadi saksi kunci dalam kematian Vina dan Eky.

Perwakilan kuasa hukum 6 terpidana, Roely Panggabean, menjelaskan bahwa beberapa hari lalu mereka mendapatkan bukti baru sehingga akan semakin menguatkan dugaan pemberian keterangan palsu oleh Aep dan Dede.

“Ada hal yang menarik dalam hari ini adalah akan kami ajukan satu bukti tambahan baru, di mana bukti tambahan ini baru kami dapat beberapa hari yang lalu,” ujar Roely di Bareskrim Polri.

Bukti baru ini merupakan surat pernyataan keterangan palsu yang diberikan Dede saat memberi kesaksian pada 2016. Adapun surat itu telah dilegalisasi oleh notaris dan dihadiri saksi-saksi di rumah Dedi Mulyadi di Subang, Jawa Barat. "Itu kami akan serahkan ke penyidik. Pengakuan dari Dede, nanti disaksikan oleh kuasa hukum dari Dede sendiri, kami akan serahkan ini buktinya,” katanya.

Roely juga mengatakan pihaknya siap menghadirkan bukti-bukti yang lain untuk mendukung laporan bahwa Aep dan Dede memang memberikan keterangan palsu.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Dede mengaku diminta oleh Aep dan ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal, pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. "Sebenarnya dalam hati saya enggak mau jadi saksi, saya pengin keluar dari situ tapi saya sudah di dalam bisa apa," kata Dede dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi. "Saya enggak mengerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali."

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara awal kasus dugaan pemberian keterangan palsu Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani mengatakan hari ini memang dijadwalkan gelar perkara bersama pihak pelapor Aep dan Dede. Namun, bukan gelar perkara ulang kasus yang sudah berjalan sejak 2016. “Harus saya luruskan, jadi memang hari ini jam 11.00 dijadwalkan jam 11.00 adalah gelar perkara awal, bukan gelar perkara lanjutan,” kata Djuhandani.

Menurut dia, gelar perkara awal ini dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan dari tujuh terpidana atas Aep dan Dede. Lalu, penyidik akan meminta penjelasan dari pihak terlapor dan melihat bukti-bukti yang ada dalam gelar perkara hari ini.

“Karena ini untuk kita keperluan mengetahui, meneliti, mengetahui apa sih yang dilaporkan, kemudian objek apa yang dilaporkan, barang bukti apa yang disampaikan ini,” ucapnya.

Berita terkait

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

10 hari lalu

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat

Baca Selengkapnya

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

14 hari lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

15 hari lalu

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.

Baca Selengkapnya

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

15 hari lalu

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.

Baca Selengkapnya

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

15 hari lalu

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.

Baca Selengkapnya

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

20 hari lalu

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu

Baca Selengkapnya

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

21 hari lalu

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

Pengunjung bisa pengalaman bertualang menyusuri jalan setapak di tengah hutan tropis Gunung Ciremai sepanjang kurang lebih 3 kilometer.

Baca Selengkapnya

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

22 hari lalu

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

22 hari lalu

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

23 hari lalu

Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.

Baca Selengkapnya