Pengamat Kepolisian: Penyidik Kasus Vina Hanya Ikuti Alur Cerita Iptu Rudiana Tanpa Alat Bukti

Senin, 5 Agustus 2024 08:48 WIB

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyatakan, Inspektur Satu Polisi (Iptu) Rudiana harus bertanggung jawab sebagai pelapor 11 orang tersangka--7 diantaranya sudah menjadi terpidana, 1 orang sudah selesai menjalani masa kurangan penjara, dan 1 orang masih ditetapkan menjadi daftar pencarian orang atau buron, 2 lainnya dianggap fiktif oleh Polda Jawa Barat pada 21 Mei 2024 lalu.

"Dasarnya apa dia melaporkan 11 orang itu," katanya saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Pelaporan Rudiana, lanjut Bambang, hanya berdasarkan kesaksian tanpa disertai alat bukti yang dinilai sangat lemah. Seharusnya, tim penyidik dari reserse kriminal Polres Cirebon Kota, tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang diperoleh dari Rudiana, tanpa terpengaruh oleh subjektivitas koleganya. "Kalau profesional harusnya ada olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang atau melakukan gelar perkara," jelas dia.

Selain itu, menurut Bambang, penyidik dari reserse kriminal Polres Cirebon Kota harus mengambil alih seluruhnya, baik Rudiana menyerahkan atau tidak 11 terduga pelaku kala itu. Namun, penyidik telah mengikuti alur yang sudah disusun koleganya dengan memaksakan pengakuan dan melakukan intimidasi kekerasan oleh para tersangka saat itu. "Kesalahannya kan disitu substansinya," tuturnya.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudiana delapan tahun silam, menyebutkan nama 11 pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky.

Advertising
Advertising

1.Eko Ramadhani alias Koplak, laki-laki, 26 tahun.

2. Suprianto alias Kasdul, laki-laki, 19 tahun.

3. Hadi Saputra alias Bolang, laki-laki, 23 tahun.

4. Eka alias Tiwul, laki-laki, 20 tahun.

5. Sudirman alias Pacew, laki-laki, 20 tahun.

6. Andika, laki-laki, 23 tahun (Kabur).

7. Andi, laki-laki, 23 tahun (Kabur).

8. Dani, laki-laki, 20 tahun (Kabur).

9. Pegi alias Perong, laki-laki, 22 tahun (Kabur).

10. Jaya alias Kliwon, laki-laki, 23 tahun.

11. Saka, laki-laki, 15 tahun.

Nama Andika, yang saat itu tertera dalam BAP Rudiana sebagai salah satu buron, diketahui bernama Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil. Pengacara Rivaldi, Widyaningsih saat ditemui di kantornya di Cirebon pada Rabu 19 Juni 2024 menjelaskan, nama kliennya tidak tertera dalam BAP yang dibuat oleh Rudiana pada 31 Agustus 2016 silam.

Posisi Rivaldi ssaat itu sedang ditahan di Polsek Utara Barat sejak 30 Agustus 2016, karena perkara lain, yakni membawa senjata tajam jenis pedang tanpa izin. "Itu juga bukan pedang ya panjang gitu, cuma pedang kecil aja dia selipin di saku," jelas Widyaningsih. Namun, pada Kamis, 1 September 2016, Rivaldi dipindahkan ke Polres Cirebon Kota, dan dinyatakan ia diduga terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pilihan Editor: EKSKLUSIF: Iptu Rudiana Tak Yakin Ada Luka Tusuk di Dada Eky

Berita terkait

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

2 hari lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

10 hari lalu

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat

Baca Selengkapnya

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

15 hari lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

15 hari lalu

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.

Baca Selengkapnya

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

15 hari lalu

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.

Baca Selengkapnya

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

15 hari lalu

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.

Baca Selengkapnya

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

20 hari lalu

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu

Baca Selengkapnya

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

21 hari lalu

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

Pengunjung bisa pengalaman bertualang menyusuri jalan setapak di tengah hutan tropis Gunung Ciremai sepanjang kurang lebih 3 kilometer.

Baca Selengkapnya

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

22 hari lalu

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

22 hari lalu

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Baca Selengkapnya