Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Iptu Rudiana Tak Yakin Ada Luka Tusuk di Dada Eky

image-gnews
Inspektur Satu Rudiana, ayah Muhammad RIzky Rudiana alias Eky saat ditemui Tempo di Hotel Grand Tryas, Cirebon, Jawa Barat, 31 Juli 2024. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Inspektur Satu Rudiana, ayah Muhammad RIzky Rudiana alias Eky saat ditemui Tempo di Hotel Grand Tryas, Cirebon, Jawa Barat, 31 Juli 2024. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rudiana, yang juga ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, mengaku tidak yakin apakah ada luka tusuk di dada anaknya atau tidak. Dalam wawancara kepada Tempo Rabu, 31 Juli 2024, Rudiana menceritakan soal kematian Eky dalam kasus yang disebut sebagai pembunuhan Vina yang terjadi delapan tahun silam. 

Rudiana bersama keluarga langsung bergegas menuju kamar mayat Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon, setelah mendapat telepon dari seseorang pada 28 Agustus 2016 pukul 00.00 WIB. Di meja mayat, Rudiana melihat banyak luka-luka di tubuh Eky, termasuk luka di dada--yang berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudiana dan hasil putusan Pengadilan Negeri Cirebon (PN Cirebon) ada luka tusuk senjata tajam di dada Eky.

"Saya melihat ada luka di dada, tapi kan posisi saya saat itu sedang down. Jadi saya refleks bilang itu luka tusuk," katanya saat ditemui Tempo di Restaurant Hotel Grand Tryas, Cirebon, 31 Juli 2024. 

Tak hanya meragukan luka tusuk di dada Eky, Rudiana juga mengaku mendapat hasil visum anaknya. Namun ia tidak ingat dengan hasilnya. "Tentu dapat ya tapi saya lupa udah 8 tahun," jelasnya.

Rudiana yang kala itu menjadi Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota, mengatakan tak  yakin anaknya terkena luka tusuk, ia hanya mendapat informasi  dari pengakuan para tersangka yang ia interogasi di ruang narkoba Polres Cirebon Kota, pada 31 Agustus 2016. "Keterangan tersangka --sekarang sudah jadi terpidana, ada penusukan," kata Rudiana. 

Saat melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga pelaku, Rudiana tidak mengetahui jika orang-orang tersebut adalah pelaku. "Kalau saya serahkan ke reskrim dengan sesuatu yang belum jelas kan apa dasarnya gitu," ucap dia. 

Menurut Rudiana, dirinya dan tiga rekannya terlebih dahulu menginterogasi mereka sebelum diserahkan ke unit Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota. "Sistemnya ngobrol aja biasa cerita terus mereka ngaku," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Delapan orang ini dibawa menggunakan mobil pribadi. Tidak ada dalih apapun tujuan dan maksud mereka dibawa ke Polres Cirebon Kota. Selain itu, Rudiana beserta tiga rekannya mengenakan pakaian preman. "Kita kan dari narkoba," tuturnya. 

Rudiana yang kini Kapolsek Kapetakan ini juga menjelaskan pada kala itu memeriksa Jaya dan Sudirman di ruang narkoba. Sedangkan 6 orang lainnya diperiksa oleh tiga rekannya. 

Adapun mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengatakan, saat ia dan 7 lainnya dibawa oleh Rudiana dan tiga rekannya, mereka terus dipukuli hingga masuk ke dalam mobil. "Pintu belakang aja sampai dibuka, terus aja dipukul pakai tangan," kata Saka saat ditemui di Hotel Prima Cirebon, Kamis, 1 Agustus 2024. 

Saka juga menjelaskan saat dirinya sampai di Polres Cirebon dan tiba di suatu ruangan, ia dan 7 orang lainnya diperiksa secara bersamaan berjejer dan langsung disuruh mengaku tanpa ada penjelasan perkara. "Digebukin sambil disuruh ngaku apa juga enggak tau," jelasnya. 

Saka juga mengingat ketika ditengah-tengah pemeriksaan, Jaya dan Sudirman tiba-tiba ditarik.Namun, Saka tidak terlalu memperhatikan, karena posisi dia juga masih terus dipukul. "Enggak lama dikasih tau kalau Sudirman sama Jaya katanya udah ngaku," tuturnya. 

Pilihan Editor: EKSKLUSIF: Pengakuan Rudiana saat Menangkap dan Interogasi Langsung Tersangka Kasus Vina Cirebon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

4 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

5 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.


Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

10 hari lalu

Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu


Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

12 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.


8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

12 hari lalu

Jembatan Talun Cirebon. Foto : Polresta Cirebon
8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.


8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

13 hari lalu

Vina Cirebon. antaranews.com
8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.


Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

13 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.


Eks Kabareskrim Ito Sumardi Akui Salah soal Kabar Penonaktifan Iptu Rudiana

23 hari lalu

Ito Sumardi. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kabareskrim Ito Sumardi Akui Salah soal Kabar Penonaktifan Iptu Rudiana

Eks Kabareskrim Ito Sumardi sempat menyebut Iptu Rudiana dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, terkait kasus Vina


Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudirman akan Ajukan Peninjauan Kembali

25 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudirman akan Ajukan Peninjauan Kembali

Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky), berencana mengajukan peninjauan kembali (PK).


Cerita Pengacara Jadi Kuasa Terpidana Kasus Vina dan Eky, Ditawari Perkara Viral oleh Penyidik

25 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Cerita Pengacara Jadi Kuasa Terpidana Kasus Vina dan Eky, Ditawari Perkara Viral oleh Penyidik

Wilson Tambunan menceritakan awal mula dirinya menjadi kuasa hukum Sudirman terpidana kasus Vina.