Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 12 September 2024 16:23 WIB

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Sragen - Kepolisian Resor (Polres) Sragen menahan S, 55 tahun, seorang ustaz atau guru ngaji di sebuah desa di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ustaz itu diduga melakukan pencabulan terhadap eks santriwatinya, V, 16, tahun, yang masih anak di bawah umur.

Video S sedang diarak warga desa setelah digerebek seusai melakukan tindakan tidak terpuji terhadap santrinya itu sempat viral di media sosial (medsos), pada Selasa, 10 September 2024.

Kepala Satreskrim Polres Sragen, Ajun Komisaris Isnovim Chodariyanto mengemukakan kasus pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur dilaporkan pada Sabtu, 7 September 2024. Orang tua korban lapor polisi setelah mendapat informasi putrinya disetubuhi oleh tersangka. Persetubuhan itu berlangsung di gedung musala sekitar Juli 2024.

"Kejadian diketahui terjadi pada bulan Juli 2024, bahwa tersangka S ini sedang berdua (persetubuhan) dengan korban. Setelah itu dilihat oleh anak-anak tetangga dan dilaporkan kepada orang dewasa," kata Isnovim ketika ditemui wartawan di Polsek Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024.

Korban pun ditanya oleh pihak keluarga dan mengakui bahwa telah disetubuhi layaknya suami-istri oleh S. Setelah itu pada Selasa, 10 September 2024, S dipanggil oleh pihak keluarga korban. Disaksikan warga setempat, S mengakui perbuatannya kepada korban.

Advertising
Advertising

Tak terima dengan perbuatan S kepada V, pihak keluarga pun melaporkan S kepada polisi atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Diketahui V pernah menjadi murid mengaji S. Ketika SMP, V sudah tidak lagi belajar mengaji dari S. Namun, komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp. S bahkan sering memberi semangat belajar kepada V. Pada saat ini V sudah duduk di bangku kelas XI SMK di wilayah Sragen.

"Saat kakak ipar korban menanyakan kepada korban apakah ada hubungan (dengan S), dan melihat HP korban ternyata ada komunikasi. Kejadian persetubuhan itu kemudian terungkap," ujar dia.

Menurut pengakuan tersangka, ia telah melakukan pencabulan terhadap V sebanyak 10 kali dan persetubuhan sebanyak 7 kali sejak tahun 2022 sampai 2024. Adapun lokasinya ada yang di belakang rumah, atau di gudang.

"Memang awalnya ada iming-iming berupa uang oleh tersangka dan kalau korban sampai hamil tersangka berjanji akan bertanggung jawab," kata Isnovim.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan pasal 821 ayat 1 maupun Pasal 821 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling rendah 5 tahun atau maksimal 15 tahun.

Ketika dihadirkan dalam konferesi pers di Polsek Sumberlawang, tersangka pencabulan anak itu membenarkan bahwa dia sempat diarak keliling kampung oleh warga desa usai peristiwa itu terungkap. "Diarak," kata S.

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji mengatakan, seusai mendapatkan informasi tentang S yang diarak oleh warga, polisi langsung terjun ke lokasi. Namun, saat polisi tiba, tersangka sudah berada di rumah korban.

"Saat itu ada informasi diarak putar kampung, kami lakukan percepatan ke TKP di lapangan. Setelah anggota datang, yang disangkakan ini sudah di rumah korban, bukan diarak. Setelah itu memang betul banyak anak muda yang bergerombol di pertigaan, di perempatan, maupun di rumah korban," tuturnya.

Dengan pertimbangan keamanan, S lalu dibawa ke Polres Sragen. Sudarmaji menambahkan, di kampungnya, tersangka pencabulan anak itu dikenal sebagai tokoh agama. "Beliau, Ustaz S memang terkenal di masyarakat, tokoh agama, dan sering membantu masyarakat dengan terapi akupuntur. Sementara ini kami belum dapat informasi diarak atau lainnya," ujar dia.

Pilihan Editor: Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

Berita terkait

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

Baca Selengkapnya

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

1 hari lalu

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

"Bukan bullying (perundungan), tapi penganiayaan oleh satu senior kepada adik kelasnya," kata Kapolres Sukoharjo.

Baca Selengkapnya

Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Senior di Pondok Pesantren di Sukoharjo, Santri 13 Tahun Meninggal

1 hari lalu

Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Senior di Pondok Pesantren di Sukoharjo, Santri 13 Tahun Meninggal

Ayah korban dugaan perundungan itu menunggu hasil autopsi santri yang baru berumur 13 tahun tersebut untuk mengetahui penyebab kematian putranya.

Baca Selengkapnya

Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

9 hari lalu

Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021

Baca Selengkapnya

Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

13 hari lalu

Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

Tiga bocah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang ikut berbaur saat penemuan jasad korban, seolah tak berdosa.

Baca Selengkapnya

4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

13 hari lalu

4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

Polisi menangkap empat bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang. Mereka sempat ikut yasinan di rumah korban.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

14 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Empat bocah tersangka pembunuhan dan pencabulan itu sempat mengikuti tahlilan di rumah korban. Salah satu tersangka adalah pacar korban.

Baca Selengkapnya

Muncul Tagar Santri Menolak Polisi, Sekjen PBNU: Santri dan Polisi Tidak Bisa Diadu Domba

15 hari lalu

Muncul Tagar Santri Menolak Polisi, Sekjen PBNU: Santri dan Polisi Tidak Bisa Diadu Domba

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menanggapi tagar #santrimenolakpolisi yang beredar di media sosial. Ia menyebut tagar itu garapan buzzer.

Baca Selengkapnya

Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, Greg Barton: Tetap Waspada dengan Kelompok Sempalan

16 hari lalu

Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, Greg Barton: Tetap Waspada dengan Kelompok Sempalan

Menurut Barton, pembubaran diri Jamaah Islamiyah bukan peristiwa yang tiba-tiba terjadi. Prosesnya sudah berlangsung 10 tahun.

Baca Selengkapnya