Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Selasa, 17 September 2024 07:37 WIB
8. Pelaku judi online direncanakan dapat bansos
Seiring upaya memberantas maraknya judi online, Pemerintah juga membuka peluang memasukkan nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara.
“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2034. “Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK.”
Pernyataan Muhadjir itu kemudian mendapatkan sejumlah kritikan. Pada Senin kemarin, 17 Juni 2024, Muhadjir memberi klarifikasi. Muhadjir menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.
9. Sederet kasus pembunuhan buntut judi online:
- Pada Rabu, 19 Juni 2024, seorang pria warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, S, 35 tahun membunuh pegawai koperasi simpan pinjam, berinisial RR. Pembunuhan dipicu RR menagih uang tunggakan angsuran. Usut punya usut, S tidak bisa membayar lantaran uangnya sudah digunakan untuk judi online.
- Belum lama sebelumnya, pada Sabtu, 8 Juni 2024, seorang polisi wanita alias polwan, Brigadir Polisi Satu atau Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono. Pembakaran yang terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, itu diduga dipicu karena korban menggunakan gajinya untuk judi online.
- Pada Rabu, 22 Mei 2024, seorang pemuda di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berinisial EJ, 29 tahun, tewas dibunuh ibunya, M, 52 tahun. Motifnya, si ibu muak dengan anaknya itu lantaran menganggur dan kerap meminta uang untuk bermain judi online. Padahal keluarga tersebut bukan dari kalangan berada. Apalagi EJ, yang kecanduan judi online, kerap meminta uang dengan memaksa.
- Pada awal April 2024 lalu, pria berinisial AR, 34 tahun, tega menikam istrinya, DI, 30 tahun, dengan pisau dapur. Peristiwa itu terjadi di kediamannya, di Kampung Cangkring, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saksi, yang juga tetangga, acap mendengar suara tangis korban karena bertengkar selama sepekan. Pertikaian itu diduga karena pelaku yang berprofesi sopir angkutan umum sering bermain judi slot.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | JIHAN RISTIYANTI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | DESTY LUTHFIANI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T