Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK Sebagai Balas Dendam

Selasa, 17 September 2024 14:02 WIB

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai bentuk balas dendam karena gagal memenjarakannya pada perkara pertama. Sebab, menurut dia, tuntutan 15 tahun pidana penjara dengan nilai gratifikasi Rp 200 juta di luar nalar atau tidak masuk akal.

"Pidana penjara 15 tahun yang dituntut oleh KPK kepada saya terasa sangat berat dan di luar nalar," kata Gazalba Saleh saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gazalba dengan 15 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan, serta pidana tambahan untuk membayar uang pengganti $S18.000 dan Rp 1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Hakim agung nonaktif Gazalba dinilai telah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU senilai Rp 62,8 miliar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam pembelaannya, Gazalba menyatakan tidak terima atas tuntutan Jaksa KPK karena menurut dia, dengan dugaan gratifikasinya yang hanya Rp 200 juta namun dituntut 15 tahun pidana penjara tidaklah adil jika dibandingkan dengan beberapa perkara sejenis dengan nilai gratifikasi lebih besar, tetapi tuntutan pidana penjaranya di bawah 15 tahun.

Advertising
Advertising

Dia pun menyebutkan beberapa contoh perkara yang dimaksud, seperti terdakwa Doktor I Wayan Candra yang nilai graifikasinya Rp 42 miliar tuntutan pidananya 15 tahun. Berikutnya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dengan nilai gratifikasinya Rp 49,5 miliar tuntutan pidana penjaranya 12 tahun.

Dia juga merujuk perkara mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang nilai graifikasi Rp 750 juta tuntutan 10 tahun; mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dengan nilai gratifikasi Rp 572 juta pidana penjaranya 9 tahun; mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, dituntut 10 tahun 3 bulan pidana penjara dengan gratifikasinya Rp 58,97 miliar; serta mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang nilai gratifikasinya Rp 407 juta, tuntutan penjaranya 5 tahun.

"Apakah penuntut KPK punya standar acuan dalam menuntut perkara gratifikasi? Jika tidak ada, maka penuntut umum KPK telah menggunakan kewenangannya secara berlebih-lebihan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Gazalba menyebut Jaksa KPK telah menggunakan abuse of power, subjektif, suka-suka, penuh kebencian, dan membabi buta dalam memberikan tuntutan terhadap dirinya.

Menurut dia, penegakan hukum yang objektif dan rasional telah diabaikan oleh Jaksa KPK. Ia menilai tuntutan Jaksa KPK berdasarkan pada keinginan balas dendam bahkan ia menyebut penuntut umum telah sengaja mengumbar foto-foto dan percakapan pribadi WhatsApp di persidangan yang tidak ada kaitannya dengan pembuktian unsur-unsur pasal yang didakwakan.

"Hanya demi mempermalukan saya. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa Pak Wawan dan kawan-kawan, serta melapangkan rezekinya, aamiin," ucap Gazalba Saleh.

Pilihan Editor: Siapa Cherry Lai, Owner Brandoville Studios Perusahaan Animasi yang Siksa Karyawan

Berita terkait

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

3 jam lalu

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

Kaesang memberi klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi yang menyeretnya. Dia mengklaim hanya menebeng pesawat milik temannya.

Baca Selengkapnya

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

6 jam lalu

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menginvestasikan uang hasil penjualan batu permata ke bisnis tambang. Bisa beli tanah dan rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

6 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

10 jam lalu

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

MA melalui putusan PK memvonis bebas Mujianto terpidana kasus kredit macet di bank BUMN sebesar Rp 39,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

11 jam lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

11 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

13 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

14 jam lalu

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.

Baca Selengkapnya

Menilik Spesifikasi Sedan Sport BMW 320i yang Ditumpangi Kaesang ke KPK

15 jam lalu

Menilik Spesifikasi Sedan Sport BMW 320i yang Ditumpangi Kaesang ke KPK

Sedan BMW 320i yang dinaiki Kaesang adalah salah satu entry level dari pabrikan Jerman yang menjadi mobil BMW dengan penjualan terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

16 jam lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya