TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengeluarkan 55.457 surat tilang dan memberi 5.505 surat teguran selama enam hari menggelar Operasi Zebra. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan angka tersebut naik dari tahun lalu dengan 37.065 surat tilang dan 4.498 surat teguran selama enam hari masa operasi.
"Naik 47 persen," ucap Halim dalam acara Polisi Sahabat Anak di Pasar Seni, Taman Impian Jaya Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 7 November 2017.
Halim berujar, beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan jumlah tilang adalah peningkatan jumlah kendaraan dan banyaknya pembangunan infrastruktur di Jakarta. "Pembangunan infrastruktur membuat masyarakat mencari jalan pintas dengan melawan arus," tuturnya.
Baca: Waspada, Razia Operasi Zebra 2017 Digelar Hingga Dinihari
Halim mengatakan, dari 55 ribu surat tilang tersebut, 36.540 di antaranya untuk pengendara sepeda motor. Sedangkan mobil penumpang yang kena tilang sebanyak 15.069, bus 677, dan mobil barang 3.171.
Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari, dari 1 November 2017 sampai 14 November 2017. Menurut Halim, untuk Operasi Zebra kali ini, fokus utamanya adalah menindak pelanggar muatan dan rambu-rambu lalu lintas. "Tapi tidak menutup kemungkinan untuk menindak pelanggaran lain," ucapnya.
Hingga hari keenam Operasi Zebra, jenis pelanggaran paling banyak adalah melawan arus dengan 7.393 kasus dan pelanggar muatan 2.011 kasus. Halim mengimbau masyarakat mempersiapkan diri dan syarat-syarat administrasi kendaraan sebelum berkendara.