TEMPO.CO, Jakarta -Istri Ahmad Dhani Mulan Jameela ikut bermalam di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, menemani sang suami menjalani pemeriksaan dan bersedia menjadi penjamin jika diperlukan. Musisi Ahmad Dhani memang akhirnya bermalam setelah sekitar 12 jam menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
“Kalau saya pulang dan datang lagi kesannya Ahmad Dhani ditahan,” kata Anggota Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani Razman Arif Nasution menirukan perkataan Mulan, Jumat subuh, 1 Desember 2017.
Baca : Fadli Zon Jenguk Ahmad Dhani di Polres Jakarta Selatan
Razman mengatakan masa istirahat ini digunakan oleh Dhani dan Mulan dalam rangka membangun komunikasi sebagai suami istri. Menurut keterangan Ruzman, Mulan prihatin dengan keadaan suaminya. Mulan dikatakan menawarkan dirinya menjadi penjamin jika diperlukan.
Razman mengatakan kliennya hanya disediakan kursi dan sofa untuk bermalam di kantor Polres Jakarta Selatan. "Dalam keadaan di kantor polisi kita tahu paling ada ruangan, kursi dan sofa, tentu tidak senyaman biasanya," kata dia.
Pentolan grup musik Dewa tersebut mengaku tidak ambil pusing dengan keadaan di Mapolres yang terbatas. Meskipun begitu, Dhani meminta agar toilet di Mapolres dijaga kebersihannya.
Beberapa jam sebelumnya Razman menyebut kepolisian menggeledah rumah Ahmad Dhani untuk mencari telepon genggam dan kartu SIM yang digunakan ketika mengicaukan ujaran kebencian. Karena penggeledahan tersebut, pemeriksaan terpaksa dihentikan.
Namun Razman sendirilah yang akhirnya membantah kabar tersebut. Razman mengimbau kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada kuasa hukum.
"Kami dicurigai seolah-olah berusaha menyembunyikan kartu SIM dan telepon genggam Dhani," kata dia.
Pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani akan dilanjutkan pada 10.00 WIB. Nantinya pukul 14.00 WIB kepolisian akan menentukan pentolan Dewa 19 itu ditahan atau tidak.