TEMPO.CO, Depok - Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, saat ini, polisi masih memburu penyebar video porno, yang memperlihatkan adegan persetubuhan antara Hana Anisa dan bekas pacarnya.
Keduanya telah menjalani pemeriksaan dan mengakui sebagai orang dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang viral tersebut. "Polisi fokus mencari penyebar video porno itu," kata Putu kepada Tempo di Kantor Polresta Depok, Senin, 4 Desember 2017.
Menurut Putu, dalam kasus video pornografi yang tengah diselidiki tersebut, Polres Depok akan menjerat penyebar dengan pidana. "Pelanggaran pidananya ada pada pelaku penyebaran," ujarnya.
Baca: Polisi Ungkap Kasus Video Porno Heboh Pakai Metode Ariel Peterpan
Sebelumnya, Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Herry Heryawan menyebutkan penyidik melakukan sejumlah upaya untuk mencokok tersangka penyebarnya. “Kami masih mencari pelakunya, melakukan koordinasi dengan bidang siber," katanya di kantor Polda Metro Jaya, Rabu, 8 November 2017.
Herry menuturkan upaya pertama adalah penyidik sudah mengetahui pria dalam rekaman video berdurasi sekitar 2 menit itu. Pria tersebut adalah Hafiz, mantan kekasih Hana. Upaya kedua, penyidik kembali meminta keterangan Hana dan beberapa orang dekatnya pada Kamis, 9 November 2017.
Sejumlah video porno beredar viral di media sosial dan grup obrolan WhatsApp pada medio Oktober lalu. Video-video itu diduga melibatkan siswa di Samarinda, Kalimantan Timur, serta alumnus Universitas Indonesia. Polres Depok pun mengusut kasus peredaran rekaman video yang diduga terjadi di wilayah hukumnya tersebut.
UI sudah memberikan klarifikasi. Tanpa menyebut nama wanita yang ada di video itu, UI menyatakan bahwa dia sudah berstatus alumnus. "Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata juru bicara UI, Egia Etha Tarigan, kepada Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017.
Simak pula: Polisi Sudah Ketahui Pria dalam Video Porno Heboh
Upaya penyidik yang ketiga, Herry melanjutkan, bekerja sama dengan tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Timur. Herry mengatakan total ada empat rekaman video yang diteliti. Hasilnya, tiga di antaranya direkam atau terjadi di Kalimantan Timur.
Herry juga mengungkapkan kesimpulan pemeriksaan kasus video porno ini akan dilihat dari pemeriksaan orang terdekat Hana dan data dari Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya.