TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mencari bukti-bukti lain setelah pengakuan perempuan bernama Hana Anisa atas adegan yang dia perankan bersama dengan mantan kekasihnya dalam sebuah video porno yang menghebohkan netizen bulan lalu.
"Setelah diselidiki, pemeran yang keduanya berinisial HA itu mengakui dia yang ada di video yang viral itu," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di kantor Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Desember 2017.
Baca: Video Porno Viral, Begini Pengakuan Hana Anisa Soal Perekaman
Namun polisi tidak hanya berhenti pada pengakuan kedua pemeran video porno yang telah viral di media sosial sejak Oktober lalu tersebut. Polisi akan mengejar alat bukti lain, seperti penyebar pertama video itu.
"Kami tidak berhenti sampai di sini, tetap dicari bukti lain. Tidak mungkin hanya sampai pada pengakuan titik," ucap Argo.
Argo menuturkan video tersebut dibuat di salah satu apartemen di kawasan Depok pada 2015. Sejauh ini, polisi belum menemukan pelaku yang menyebarkan video tersebut. "Harus dicek apakah tersebar dari handphone pemeran laki-laki atau perempuan," ujarnya.
Menurut Argo, polisi harus menemukan pelaku yang menyebarkan pertama kali video tersebut. "Kasus ini masih tahap penyelidikan. Perlu bukti lain untuk menetapkan tersangka."
Selain memeriksa Hana Anisa, kata Argo, polisi telah memeriksa lebih dari lima saksi dalam kasus video porno ini. Saksi ahli akan dipanggil polisi setelah saksi dari korban selesai. "Saksi ahli nanti belakangan akan kami datangkan," ucapnya.