Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan BPTJ Mengapa Bela Pergub Ahok Soal Larangan Sepeda Motor

Reporter

image-gnews
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono meninjau arus lalu lintas di sekitar Stasiun Palmerah, Jalan Palmerah Utara, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, 1 Agustus 2017. TEMPO/Larissa
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono meninjau arus lalu lintas di sekitar Stasiun Palmerah, Jalan Palmerah Utara, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, 1 Agustus 2017. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga di bawah kementerian Perhubungan RI, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertahankan peraturan gubernur era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.  

"Apapun itu alasannya, seharusnya Pemda (DKI Jakarta) bisa berjuang untuk menata transportasi Jakarta ke arah yang lebih baik. Karena kewenangannya ada di daerah," kata Bambang Prihartono saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Januari 2018.

Baca: MA Batalkan Pergub Ahok Soal Larangan Sepeda Motor di Thamrin

Bambang lalu mengungkapkan sejumlah keuntungan dengan adanya aturan sejak 2014 tersebut. Salah satu keuntungannya, bisa menekan jumlah kecelakaan sebab sepeda motor penyumbang 70 persen kecelakaan di jalan.

Dalam putusan uji materinya, MA mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar untuk membatalkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 195 Tahun 2014 yang dibuat era Ahok terkait dengan pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Lihat: Anies Baswedan Menata Tanah Abang, BPTJ Lakukan Evaluasi

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Agung Irfan Fachruddin, seperti di

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keuntungan lain pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin sejak era Gubernur Ahok, menurut Bambang, adalah penghematan biaya transportasi sebesar Rp 296 juta per hari dari total Rp 103 millar per tahun. Penghematan itu didapat dari waktu tempuh, biaya, operasi kendaraan, dan tingkat kecelakaan.

"Ke depan sepeda motor akan didorong hanya digunakan untuk jarak pendek, seperti dari rumah ke stasiun," ujar Bambang Prihartono. "Jadi motor nanti dititipkan di dekat stasiun."

Bahkan, BPTJ melihat Pergub Nomor 195 Tahun 2014 perlu terus diterapkan untuk kepentingan yang lebih luas lagi, yakni keselamatan. Maka BPTJ akan segera berkoordinasi dengan Pemda DKI agar larangan sepeda motor tak jadi dibatalkan.

"Kami melihatnya dari kacamata Keselamatan transportasi," kata Bambang.

BPTJ pun telah merekomendasikan kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk menambah perpanjangan larangan sepeda motor yang telah dilaksanakan pada era Ahok, dari Jalan Jenderal Sudirman sampai kawasan Senayan pada saat Gubernur Anies Baswedan baru dilantik. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

18 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

19 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.