TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga di bawah kementerian Perhubungan RI, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertahankan peraturan gubernur era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Apapun itu alasannya, seharusnya Pemda (DKI Jakarta) bisa berjuang untuk menata transportasi Jakarta ke arah yang lebih baik. Karena kewenangannya ada di daerah," kata Bambang Prihartono saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Januari 2018.
Baca: MA Batalkan Pergub Ahok Soal Larangan Sepeda Motor di Thamrin
Bambang lalu mengungkapkan sejumlah keuntungan dengan adanya aturan sejak 2014 tersebut. Salah satu keuntungannya, bisa menekan jumlah kecelakaan sebab sepeda motor penyumbang 70 persen kecelakaan di jalan.
Dalam putusan uji materinya, MA mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar untuk membatalkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 195 Tahun 2014 yang dibuat era Ahok terkait dengan pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Lihat: Anies Baswedan Menata Tanah Abang, BPTJ Lakukan Evaluasi
"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Agung Irfan Fachruddin, seperti di
Keuntungan lain pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin sejak era Gubernur Ahok, menurut Bambang, adalah penghematan biaya transportasi sebesar Rp 296 juta per hari dari total Rp 103 millar per tahun. Penghematan itu didapat dari waktu tempuh, biaya, operasi kendaraan, dan tingkat kecelakaan.
"Ke depan sepeda motor akan didorong hanya digunakan untuk jarak pendek, seperti dari rumah ke stasiun," ujar Bambang Prihartono. "Jadi motor nanti dititipkan di dekat stasiun."
Bahkan, BPTJ melihat Pergub Nomor 195 Tahun 2014 perlu terus diterapkan untuk kepentingan yang lebih luas lagi, yakni keselamatan. Maka BPTJ akan segera berkoordinasi dengan Pemda DKI agar larangan sepeda motor tak jadi dibatalkan.
"Kami melihatnya dari kacamata Keselamatan transportasi," kata Bambang.
BPTJ pun telah merekomendasikan kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk menambah perpanjangan larangan sepeda motor yang telah dilaksanakan pada era Ahok, dari Jalan Jenderal Sudirman sampai kawasan Senayan pada saat Gubernur Anies Baswedan baru dilantik.