Iklan
TEMPO.CO, Depok - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Depok menargetkan pembebasan lahan untuk tiga ruas tol yang melintasi wilayahnya rampung pada tahun 2019.
"Kami target selesai keseluruhan di tahun ini, pun kalau masih ada yang belum di tahun 2019 mungkin hanya sisa yang harus melalui konsinyasi melalui pengadilan," kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kota Depok, Medi Lalengan saat ditemui Tempo, Depok, Rabu, 10 Januari 2018.
Menurut Medi dua ruas tol itu, yakni Depok-Antasari (Desari) dan Cinere-Jagorawi (Cijago) masih terhambat pembangunannya akibat pengadaan tanah yang belum rampung. Pembebasan lahan untuk tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) sudah rampung. "Jadi perkembangannya sekarang dari tiga ruas tol, dua akan secepatnya diselesaikan pengadaan lahannya," katanya.
Proses pembebasan lahan terhambat karena persoalan sengketa lahan dan masyarakat tak setuju dengan pengukuran yang dilakukan BPN, sehingga harus diambil tindakan melalui pengadilan maupun revisi. "Seperti di Desari dan Cijago permasalahannya klaim jalan lingkungan, tapi itu sudah selesai, keputusannya tidak ada ganti rugi, karena jalan lingkungan, jadi hanya diganti jalan," ungkapnya.
Terkait perkembangan pembebasan lahan pembangunan tol Desari, kata Medi, saat ini pembebasan lahan mencapai 2.783 bidang dengan total 120 hektare. Terdiri dari tiga seksi yakni Seksi I Kelurahan Pangkalan Jati Baru dan Kelurahan Gandul dengan sebanyaknya 565 bidang total luas 28,4 hektare.
Seksi II Kelurahan Krukut, Grogol dan Rangkapan Jaya target pembebasan 1.277 bidang total luas 50,1 hektare. Untuk Seksi III Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Cipayung, dan Cipayung Jaya dengan banyaknya bidang 941 bidang total 42,2 hektare.
"Kelurahan Krukut tersisa 221 bidang, Grogol tersisa 49 bidang, dan Rangkapan Jaya masih tersisa 324 bidang," ujarnya.
Medi menyampaikan bahwa pembebasan tanah di Kelurahan Krukut terhambat karena terdapat lahan eks Situ Krukut yang akan diukur ulang. “Ada 26 bidang yang terkena lahan eks Situ, nah itu yang akan direvisi untuk diukur ulang,” katanya.
Tanah tersebut sedang disengketakan di Pengadilan Negeri Kota Depok, namun Medy mengatakan, hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap proses pembayaran yang dilakukan oleh pihaknya. BPN saat ini sudah mengirimkan surat kepemilikan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane untuk dijadikan dasar.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
"Kami tidak mempedulikan siapa yang menang dalam proses peradilan, yang kami peduli apakah itu aset atau bukan, berdasarkan bukti dari BBWSCC," ujarnya.
Pembebasan tanah di Kelurahan Grogol, dari total 198 bidang tanah, sudah ada 139 bidang yang siap bayar dan sisa 49 bidang yang belum terbayarkan. "Dari 49 itu, 8 bidang sengketa tahap konsinyasi di pengadilan, 26 bidang revisi,” kata Medi.
Di Kelurahan Rangkapan Jaya, masih dalam proses pembaharuan data dari total target 324 bidang seluas 10 hektare. “Untuk target penyelesaian Uang Ganti Rugi (UGR) di seksi II ini selesai pada bulan Juni, dan selanjutnya akan masuk ke Seksi III,” kata Medi.
Seksi III akan melintasi tiga Kelurahan yakni Rangkapan Jaya Baru, Cipayung dan Cipayung Jaya dengan total 941 bidang (28,4 hektare). Masing-masing kelurahan yakni Rangkepan Jaya Baru sebanyak 382 bidang dengan total 11,8 hektare, Cipayung sebanyak 299 bidang dengan total 11,7 hektare, dan Cipayung Jaya 160 bidang dengan total 18,6 hektare.
"Untuk UGRkami targetkan mulai berjalan bulan Juli, jadi tahun ini minimal tol Desari bisa 80 persen” lanjutnya.
Sedangkan untuk Tol Cijago, dari perencanaan awal kurang lebih 4.330 bidang dengan total 136,14 hektare. Lahan ini juga terbagi atas tiga seksi yakni Seksi I Kelurahan Harjamukti, Sukatani, dan Cisalak Pasar dengan banyaknya bidang 1.064 bidang total 35,020 hektare.
Seksi II Kelurahan Cisalak, Baktijaya, Mekarjaya, Kemirimuka, dan Kukusan dengan 1.650 bidang total 5,4 hektare. Seksi III Kelurahan Tanah Baru, Krukut, Limo dan Cinangka dengan 1.616 bidang total 4,6 hektare pun masih dalam pengerjaan. "Untuk tol Cijago, sudah masuk seksi III, tapi masih ada delapan bidang di seksi II yang belum terbayarkan," ujarnya.
Delapan bidang tersebut terdapat di Kelurahan Bakti Jaya sebanyak lima bidang, Kemiri Muka ada satu bidang, dan Kelurahan Kukusan terdapat dua bidang. “Pembayarannya akan kami gabung di Seksi III,” lanjutnya.
Sedangkan untuk Seksi III yang melewati empat kelurahan yakni Kelurahan Tanah Baru pembebasan lahan ada 468 bidang dengan total 19,5 hektare, Krukut 405 bidang dengan total 9,5 hektare, Limo 543 bidang dengan total 14,9 hektare, dan Cinangka total target 100 bidang dengan luasan 2,9 hektare. “Saya berharap, tahun depan, seluruh tanah yang terkena pembangunan Tol dapat selesai sehingga seluruh tol yang melintasi Kota Depok dapat terlaksana pembangunannya,” tutupnya.
Iklan