TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan becak tidak akan beroperasi di jalan raya. "Becak ini di dalam kampung. Angkutan kampung, angkutan lingkungan. Mereka hanya memfasilitasi yang di dalam kampungnya," katanya di Lapangan IRTI Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Januari 2018.
Anies meminta semua pihak tidak berimajinasi becak berada di jalan protokol. Justru, kata dia, pemerintah hendak mengatur keberadaan becak, yang selama ini tetap beroperasi. "Dan itu kenyataannya selama ini ada. Jadi bukan kami mendatangkan (becak). Kenyataannya ada, tapi diatur," ujarnya.
Keberadaan becak, kata Anies Baswedan, selama ini dibutuhkan masyarakat, terutama di kampung-kampung di wilayah Jakarta Utara. Karena itu, Anies berencana membuat rute khusus operasional becak. Dalam membuat rutenya, Anies akan menanyakan kebutuhan warga terhadap angkutan roda tiga tersebut. Jika tidak dibutuhkan, becak tidak akan diadakan di sana.
Menurut Anies, pengaturan operasional becak merupakan kesempatan bagi warga miskin untuk melakukan kegiatan. Ia ingin Jakarta menjadi kota yang memberikan rasa keadilan dan kesempatan untuk semua orang. "Jadi jangan kita berpandangan bahwa abang becak itu pengen jadi abang becak, tidak. Mereka juga, kalau bisa dapat pekerjaan lain, mungkin mereka akan cari pekerjaan lain," ucapnya.
Belum diketahui rute mana saja yang diperbolehkan untuk operasional becak. Namun Anies mengatakan ada usul dari Jaringan Rakyat Miskin Kota, yang sudah memiliki gambaran mengenai titik-titik operasional becak. Selain itu, Anies menuturkan keberadaan becak di kampung-kampung akan diatur dalam peraturan gubernur.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prasetyo Edi Marsudi mengimbau Anies agar berpikir ulang tentang rencana melegalkan kembali becak di Ibu Kota. "Kami dulu menghilangkan becak itu bukan masalah kami tidak adil, tapi masyarakat ditekan (naik) transportasi massal yang nanti baik. Negara sudah maju, kok, sebenarnya. Masak, kita mundur lagi?" kata Prasetyo.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, berujar melegalkan becak di Jakarta merupakan kebijakan zaman dulu dan sudah tak realistis jika diterapkan saat ini. "Enggak memungkinkan transportasi dengan tenaga manusia. Zaman modern gini, kok, kembali ke zaman Jepang," tuturnya.
Langkah Anies Baswedan tersebut berseberangan dengan sikap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang “menggaruk” becak di Jakarta. Pada Januari 2016, ratusan pengemudi becak Jakarta Utara berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta. Mereka memprotes kebijakan Ahok dan mengancam akan melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ahok tak mempedulikan protes para pengemudi becak. "Biarin, adukan saja," kata Ahok.