TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan adanya kontrak politik saat masih berkampanye terkait operasional becak. Atas dasar itu lah, Anies berencana membuat rute khusus becak sebagai angkutan lingkungan. "Iya dong. Kalau saya berjanji, saya harus melunasi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.
Anies Baswedan mengaku tak terbelenggu dengan adanya kontrak politik tersebut. Ia menyatakan keputusannya itu untuk melunasi utang yang sudah dia janjikan. Bahkan, Anies Baswedan mengibaratkan dengan janji seorang kekasih untuk menikah.
"Kalau Anda janji dengan pacar Anda untuk menikah, Anda terbelenggu enggak? Jangan di-framing begitu," kata Anies Baswedan. Sebelum menandatangani kontrak politik, Anies mengaku sudah mempertimbangkan hal-hal yang bisa dikerjakan dan mana yang tidak.
Operasional becak termasuk yang bisa ia laksanakan. "Kalau anda lihat rancangannya, weh banyak sekali. Tapi ketika sampai pada yang disepakati, berbeda," ucap Anies Baswedan.
Dalam kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Anies diminta untuk melakukan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota. Salah satunya kepada pedagang kaki lima, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, dan pedagang asongan.
Rencananya, Anies Baswedan akan membuat rute khusus bagi becak. Kendaraan tersebut akan dijadikan angkutan lingkungan yang hanya boleh beroperasi di kampung-kampung. Anies memastikan, becak tidak beroperasi di jalan raya dan protokol.
Becak dilarang beroperasi di DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Becak sejatinya telah menjadi barang haram di Ibu Kota Jakarta.
Jika menilik ke belakang, becak sebenarnya sudah disingkirkan dari Ibu Kota sejak era Gubernur Ali Sadikin dan penerusnya. Bahkan pada era 1980-an, becak diburu dan digaruk besar-besaran. Bangkainya kemudian dibuang ke Teluk Jakarta untuk dijadikan rumpon atau tempat berkembang biak ikan.
Tapi becak tetap beroperasi sembunyi-sembunyi di beberapa wilayah perumahan terutama yang tak terjangkau angkutan kota. Becak kini banyak beroperasi di wilayah Jakarta Utara.
Sebenarnya Joko Widodo saat berkampanye menjadi gubernur DKI Jakarta sempat menyatakan becak bisa tetap beroperasi di beberapa ruas jalan Jakarta. "Di beberapa daerah kan masih memungkinkan. Kenapa tidak (becak beroperasi)?" kata Jokowi saat berkampanye di Pasar Pelita Sungai Bambu, Jakarta Utara, Selasa 3 Juli 2012.
Namun, hingga saat Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI dan terpilih sebagai Presiden RI pada 2014, peraturan daerah pelarangan becak masih tetap ada. Ahok, pengganti Jokowi, memilih tetap menggusur becak dari Ibu Kota. Sedangkan Anies Baswedan hendak mewujudkannya.